Dari Advokasi Komunitas ke Kebijakan Daerah: Lahirnya ULD Ketenagakerjaan Difabel di Kabupaten Lahat melalui Pendampingan ‘Aisyiyah
Upaya memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Lahat menunjukkan transformasi penting dalam tata kelola ketenagakerjaan daerah. Melalui Program INKLUSI ‘Aisyiyah, inisiatif berbasis komunitas yang awalnya berfokus pada pendampingan lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) kini berkembang menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
Gerakan ini berangkat dari komitmen ‘Aisyiyah Lahat dalam mendorong kesetaraan kesempatan kerja berbasis prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Bersama SLB Negeri Lahat serta berbagai dinas dan dunia usaha (IDUKA), ‘Aisyiyah membangun ekosistem yang menghubungkan proses pendidikan, pelatihan, hingga akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Puncak penguatan kolaborasi ini terlihat dalam Pertemuan IDUKA tentang Akses Ketenagakerjaan Disabilitas pada 8 Juli 2025. Wakil Bupati Kabupaten Lahat, Widia Ningsih, memberikan apresiasi terhadap peran ‘Aisyiyah yang dinilai konsisten mendukung pemerintah daerah dalam memperluas inklusi sosial. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan difabel dalam dunia kerja, termasuk rencana penyerapan tenaga kerja difabel di setiap organisasi perangkat daerah.
“‘Aisyiyah sudah banyak membantu Pemerintah Daerah dalam mapping dan implementasi program sosial kemasyarakatan,” ujarnya. Ia juga mendorong agar setiap dinas dapat mempekerjakan minimal dua orang difabel sebagai bentuk nyata komitmen inklusi di tingkat pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui kebijakan daerah, yakni Keputusan Bupati Lahat tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2025. Kehadiran ULD menjadi tonggak penting dalam memastikan layanan ketenagakerjaan bagi difabel memiliki dasar kelembagaan yang kuat, berkelanjutan, dan tidak bergantung pada program jangka pendek.
Lahirnya ULD tidak terlepas dari proses advokasi dan pendampingan yang dilakukan ‘Aisyiyah secara konsisten. Melalui pemetaan kebutuhan, penguatan kapasitas, serta fasilitasi pertemuan antara dunia pendidikan, pemerintah, dan dunia usaha, ‘Aisyiyah berhasil mendorong terciptanya perubahan sistemik dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah.
Perubahan yang terjadi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga struktural. Pemerintah Kabupaten Lahat kini memiliki komitmen untuk mendorong setiap dinas mempekerjakan setidaknya dua tenaga kerja difabel. Kebijakan ini berpotensi membuka akses kerja bagi puluhan penyandang disabilitas di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjadi contoh praktik inklusi di sektor publik.
Selain itu, terbentuknya ULD juga memperkuat ekosistem transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja. Kolaborasi antara SLB Negeri Lahat, ‘Aisyiyah, pemerintah daerah, dan IDUKA membuka jalur yang lebih jelas bagi difabel untuk memperoleh pelatihan, magang, hingga penempatan kerja yang sesuai dengan potensi mereka.
Perubahan penting lainnya terlihat pada aspek norma dan sikap sosial. Dukungan terbuka dari pemerintah daerah memberikan legitimasi kuat terhadap pentingnya inklusi difabel dalam dunia kerja. Hal ini mendorong perubahan perspektif lintas instansi dan dunia usaha untuk lebih terbuka terhadap tenaga kerja disabilitas.
Perubahan ini penting karena menghadirkan kesetaraan kesempatan kerja yang lebih nyata bagi penyandang disabilitas, termasuk perempuan difabel, dalam kerangka GEDSI. Selain itu, lahirnya ULD memastikan adanya keberlanjutan kebijakan dan akuntabilitas pemerintah dalam pemenuhan hak ketenagakerjaan difabel, tidak lagi bergantung pada program sementara.
Dari sisi sosial ekonomi, kebijakan ini juga memperkuat kemandirian penyandang disabilitas, mengurangi stigma, serta meningkatkan pengakuan terhadap kapasitas dan kontribusi mereka dalam pembangunan daerah. Dukungan dari pimpinan daerah turut memperkuat posisi Kabupaten Lahat sebagai salah satu wilayah yang mulai mengarusutamakan inklusi dalam kebijakan publik.
Dalam proses ini, ‘Aisyiyah berperan sebagai penggerak sekaligus jembatan antara komunitas difabel, lembaga pendidikan, pemerintah, dan dunia usaha. Melalui pendampingan berbasis bukti, advokasi kebijakan, serta fasilitasi kolaborasi lintas sektor, ‘Aisyiyah mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kehadiran Sekretariat INKLUSI turut memperkuat proses ini melalui dukungan program dan penguatan kapasitas, sehingga upaya advokasi tidak hanya berhenti pada level komunitas, tetapi juga berdampak pada perubahan kebijakan di tingkat daerah.


