Memahami Reproduksi Perempuan dari Sudut Pandang Islam
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pengajian kali ini kita akan membahas mengenai arti reproduksi perempuan dan seperti apa reproduksi dalam agama (baca : Islam). Secara bahasa istilah reproduksi berasal dari dua kata yang digabungkan yaitu “re” dan “produksi” yang berarti mereproduksi kembali. Reproduksi dalam kajian ini adalah proses kejadian manusia yang dimulai dari bertemunya sperma (mani) laki-laki dengan ovum (sel telur) perempuan. Proses kejadian itu berlangsung melalui proses produksi baik secara alami melalui hubungan seksual maupun dengan teknologi bayi tabung sampai lahirnya bayi dari kandungan perempuan.
Berbeda dengan binatang yang tak membutuhkan proses belajar dalam bereproduksi, bagi manusia reproduksi terkait dengan proses reproduksi sosial di mana manusia belajar dan diajar. Selain itu, reproduksi bagi manusia menurut nilai-nilai Islam sangat erat dengan tanggung jawab manusia untuk melangsungkan generasi yang baik. (QS. An-Nisa : 1; an-Nahl : 72; al-Furqan : 74) dan membentuk tatanan sosial yang penuh kasih-sayang (ar-Rum : 21). Tanpa reproduksi sosial, manusia tak mungkin bisa bertahan karena pada dasarnya manusia tak dapat berdiri sendiri.
Reproduksi sosial berupa pola asuh, proses belajar, mengikuti tata aturan, nilai-nilai, adat budaya dan agama berpengaruh langsung kepada perempuan dalam menjalankan reproduksinya. Karenanya, reproduksi dalam konteks manusia tak terbatas hanya pada proses nidasi (bercampurnya sperma dan telur) hingga lahir, tetapi juga terkait dengan nilai-nilai yang mengatur terjadinya tumbuh kembang manusia dalam beranak cucu (berketurunan) beranak pinak baik yang terjadi pada lelaki maupun perempuan.
Secara sosiologi reproduksi dimaknai sebagai segala kemampuan manusia untuk mereproduksi (kembali) tenaga baru dengan cara melahirkan atau memelihara dan merawat sumber daya manusia yang telah ada. Hal ini dimaksudkan agar proses reproduksi bisa berlanjut dan keberlangsungan hidup manusia bisa terjamin. Oleh karena itu, produksi dan reproduksi seharusnya dimaknai sebagai sebuah proses yang saling terkait dan berkesinambungan. Proses produksi tidak akan terjadi jika tidak ada yang menjalankan fungsi reproduksi biologis dan reproduksi sosial.
Kecuali reproduksi biologis, reproduksi sosial dan kerja produksi sebenarnya dapat dilakukan baik 0leh lelaki ataupun perempuan. Akan tetapi dalam masyrakat dunia telah terjadi pembagian kerja di mana kerja produksi dianggap sebagai tugas kaum lelaki dan kerja reproduksi menjadi kewajiban perempuan. Situasi itu memunculkan persoalan berupa ketimpangan penghargaan. Perempuan juga mengalami beban ganda terutama jika mereka masuk ke duni kerja (produksi).
Untuk mengatasi persoalan ini, manusia mempunyai pedoman dalam mengatur tata cara bereproduksi secara benar dan baik. Salah satu sumber pedoman itu adalah nilai-nilai yang tercantum dalam ajaran agama sebagai sumber keyakinan.
Agama sendiri telah mengatur dalam surat al-Baqarah/2 : 228 dan 233 :
“…. bagi perempuan ada hak yang sepadan dengan kewajibannya atau beban yang dipikulnya, yang harus dibayar oleh lelaki dengan cara yang makruf” (QS. Al-Baqarah/ 2 : 228)
“ …. di atas pundak ayah terletak tanggung jawab memberikan nafkah dan perlindungan bagi ibu anak-anaknya, secara makruf (QS. Al-Baqarah/ 2 : 223).
Bila bersandar pada ayat di atas maka suami memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak reproduksi perempuan dengan memberi nafkah. Hal ini berarti, mencari nafkah merupakan kewajiban suami. Akan tetapi dalam realitas kehidupan, kita tahu bahwa perempuan tidak sekedar ingin bekerja dan mencari nafkah atau mengamalkan ilmunya, tetapi juga karena ingin beramal melalui perannya di masyarakat. Seringkali juga, perempuan tidak punya pilihan mereka harus bekerja baik karena status perkawinannya seperti menjadi janda atau karena suaminya menganggur dan lapangan kerja yang tersedia hanya meminta tenaga perempuan. Dengan demikian mencari nafkah bagi perempuan sebagaimana bagi lelaki merupakan hak dasar yaitu hak untuk bekerja.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!