Isu Penurunan Stunting, Salah Satu Problem Kebangsaan yang Diperjuangkan ‘Aisyiyah di Muktamar ke-48
JAKARTA – Isu stunting menjadi salah satu problem kebangsaan Indonesia yang diperjuangkan oleh ‘Aisyiyah dalam Muktamar ke-48. Hal ini tergambar dalam materi Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah di Surakarta yang mengangkat isu-isu aktual yang dihadapi oleh masyarakat umumnya juga masyarakat ekonomi bawah, salah satunya adalah isu penurunan stunting.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Masyitoh Chusnan, Senin (7/11) di Jakarta, dalam acara Media Gathering menyampaikan bahwa, ‘Aisyiyah pada Muktamar ke-48 ini membahas isu yang memang menjadi concern ‘Aisyiyah, yang tidak masuk dalam materi pembahasan Muhammadiyah, antara lain isu stunting. Isu tersebut bukan hanya diwacanakan tapi Muhammadiyah-‘Aisyiyah hadir memberi solusi atas isu tersebut.
Menurutnya isu stunting harus menjadi perjuangan semua pihak. Isu stunting, imbuh Masyitoh, sekaligus menegaskan bahwa ‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam yang Berkemajuan memiliki perhatian khusus pada masalah anak dan perempuan.
“Karena bagaimanapun ‘Aisyiyah sangat memperhatikan kepada masalah-masalah perempuan dan anak, bagaimana perkembangan anak-anak itu menjadi perhatian dan perjuangan karena bagaimana pun ‘Aisyiyah memang sangat konsen terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak,” ungkapnya.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menjelaskan, stunting merupakan ancaman bagi masa depan generasi bangsa. Prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 24,41%, atau masih di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 20%.
Padahal pemerintah Indonesia mentargetkan penurunan stunting hingga 14% di tahun 2024. Menurut Masyithoh, diperlukan kerja keras semua pihak untuk mengupayakan penurunan stunting tersebut.
Oleh karena itu, pada Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah memasukkan isu penurunan stunting ke dalam isu-isu strategis, karena ‘Aisyiyah tidak ingin Indonesia mengalami kemandegan generasi di masa depan. Apalagi Indonesia mengharapkan tercapainya generasi emas di tahun 2045.
Selain itu, pada Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah juga membahas materi Risalah Perempuan Berkemajuan. Risalah ini merujuk pada pemahaman Islam Berkemajuan yang memuliakan perempuan dan laki-laki tanpa diskriminasi.
“Tentang perempuan berkemajuan ini kita tentu mengacu kepada Islam berkemajuan yang lebih fokus pada masalah-masalah perempuan. Di situ kami sudah punya naskahnya yang nanti akan di sahkan di Muktamar,” tuturnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!