Launching Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah : Penguatan Peran ‘Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum
“Persoalan penegakkan hukum terutama kelompok rentan terutama anak perempuan dan disabilitas membutuhkan perhatian kita semua. Kita ketahui juga Indonesia negara hukum tetapi persoalan penegakkan dan perlindungan hukum masih menjadi PR kita bersama.” Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Atiyatul Ulya dalam Launching Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah.
Dalam Launching bertema “Penguatan Peran ‘Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum pada Perempuan dan Anak untuk Indonesia Berkemajuan,” yang berlangsung pada Jumat (9/9) di Ruang Amphitheater Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini Aty menyebutkan bahwa salah satu bentuk respon penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan yang dilakukan ‘Aisyiyah adalah melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Posbakum ini dilakukan sebagai bentuk respon penegakkan hukum dan perlindungan hukum kelompok rentan,” terang Atiy. Upaya ‘Aisyiyah dalam bidang Hukum dan HAM tersebut kemudian oleh ‘Aisyiyah dikuatkan pada Muktamar ke-46 dimana ‘Aisyiyah meresmikan program nasional yang harus dilakukan di seluruh wilayah dan daerah ‘Aisyiyah.
Untuk melakukan pendampingan bagi masyarakat disebut Atiy membutuhkan ilmu pendampingan baik secara ligitasi maupun non-litigasi yang biasanya dilakukan advokat. Tetapi angka advokat di Indonesia menurut Atiy tidak seimbang dengan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. “Secara matematis, kelompok rentan sangat tidak seimbang sehingga persoalan hukum yang dialami seringkali tidak bisa diatasi dengan maksimal.”
Oleh karena itu terbitnya Undang-Undang no.11 tahun 2016 adalah peluang yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat untuk ikut bersama dalam berperan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. ‘Aisyiyah memanfaatkan peluang tersebut dengan terus menyebarkan dan menguatkan Posbakum ‘Aisyiyah.
Posbakum ‘Aisyiyah disebut Aty sudah hadir di 25 provinsi di Indonesia yang sudah melakukan peran merespon kekerasan pada perempuan dan anak. Berbagai bantuan sudah dilakukan Posbakum ‘Aisyiyah, mulai yang bersifat preventif, pencegahan, dan rehabilitatif. “Tentu peran ini harus selalu kita tingkatkan. Selalu kita upayakan dan salah satu yang kita lakukan adalah melaksanakan gerakan paralegal ‘Aisyiyah supaya peran yang sudah kita lakukan menjadi semakin baik, semakin kuat supaya manfaatnya semakin dirasakan masyarakat yang membutuhkan.”
Aty menyebut pasca acara launching ini ‘Aisyiyah seluruh Indonesia akan secara serentak menguatkan keberadaan paralegal ‘Aisyiyah dengan melakukan pelatihan paralegal secara nasional. “Pelatihan Paralegal Nasional besok sudah akan dimulai di Provinsi Bengkulu dengan 127 peserta dari seluruh PDA (Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah-red).” Selama Bulan Oktober ini menurut Aty akan dilakukan secara bergulir pelatihan paralegal di 13 provinsi yang melakukan pelatihan secara mandiri. Kemudian pada akhir Oktober pelatihan akan dilakukan secara terpusat oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang belum dapat menyelenggarakan secara mandiri
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini; Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej; Jajaran Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah; perwakilan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah; serta Pimpinan ‘Aisyiyah serta MHH seluruh Indonesia ini Rektor UAD, Muchlas juga memberikan apreasiasinya atas kiprah ‘Aisyiyah di bidang hukum.
“Kiprah ‘Aisyiyah di bidang hukum ini luar biasa, bahkan sebelum diluncurkan secara resmi ‘Aisyiyah sudah punya paralegal sehingga sebenarnya kita sudah berkiprah memberdayakan dan mendampingi masyarakat,” ujar Muchlas. Sehingga Muchlas berharap dalam Launching Nasional Gerakan Paralegal ‘Aisyiyah ini menjadi momentum tonggak awal melakukan akselerasi dan pendampingan paralegal yang dimiliki ‘Aisyiyah.
Selain itu, Muchlas juga berharap dengan adanya Pimpinan Cabang Istimewa ‘Aisyiyah (PCIA) dapat memunculkan gerakan global paralegal ‘Aisyiyah. “Melalui PCIA di luar negeri nantinya bukan tidak mungkin akan muncul gerakan global paralegal ‘Aisyiyah.” (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!