LARSI, Satu Lagi Persembahan Muhammadiyah untuk Kesehatan Bangsa
Untuk mendukung penyelenggaraan akreditasi Rumah Sakit di seluruh Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membentuk Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Peresmian berdirinya LARSI tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Silaturahim Nasional Refleksi Pelayanan Kesehatan Menuju Indonesia Tangguh dan Sehat dan Launching Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) pada Kamis (3/2/2022)
Agus Syamsudin, Ketua Majelis Pembinaan Kesehatan Umat (MPKU) PP Muhammadiyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk membuka lembaga akreditasi. “Alhamdulillah Muhammadiyah dapat melakukan persiapan dan telah berjalan satu tahun. Insya Allah dengan pengalaman dari Muhammadiyah kita bisa berkontribusi dalam lembaga akreditasi ini.”
Dengan berdirinya LARSI ini, Agus Syamsudin yakin ini akan memberi pilihan bagi Rumah Sakit-Rumah Sakit untuk memilih lembaga akreditasi seperti apa yang diperlukan sehingga terjadi kompetisi yang sehat untuk menjadi dukungan bagi RS di Indonesia.
LARSI didirikan pada 13 September 2021 dengan berbadan hukum Perseroan Terbatas. Kemudian disahkan berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0057880. 01.01 pada 16 September 2021. LARSI ditetapkan sebagai lembaga independen penyelenggara akreditasi RS berdasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 12 November 2021. LARSI akan bertugas melakukan bimbingan dan proses akreditasi bagi seluruh RS di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT. LARSI MENTARI MEDIKA, Slamet Budiarto menyampaikan LARSI sudah menyiapkan sarana prasarana hardware software dan sebagainya untuk memenuhi persyaratan berdirinya. “Saat ini LARSI juga telah memiliki 528 calon surveyor dengan latar belakang berbagai profesi, agama, dan keragaman lain, sehingga LARSI adalah persembahan Muhammadiyah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk seluruh RS di Indonesia.”
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdirinya LARSI sebagai bagian dari ikhtiar Muhammadiyah sebagai komponen bangsa untuk memajukan kesehatan bangsa. “Kita berharap layanan kesehatan dan usaha membangun kesehatan bangsa itu semakin baik, semakin maju dan semakin mengarah pada capaian meningkatkan kualitas kesehatan bangsa.”
Menurut Haedar, layanan kesehatan yang baik dan jaminan kesehatan yang baik menjadi salah satu parameter dari negara maju. Dalam indikator itu diperlukan terpenuhinya fasilitas kesehatan yang mencukupi, tenaga kesehatan yang jumlahnya memadai, merata, dan fasilitas kesehatan bangsa yang semakin baik.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang wilayahnya luas menurut Haedar tentu memiliki tantangan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Muhammadiyah merasakan betul bagaimana kita harus melayani kesehatan masyarakat di daerah terjauh, terluas, tertinggal dimana kondisinya masih belum bisa dilayani oleh negara kita. “Dalam kondisi seperti ini maka negara memerlukan kekuatan masyarakat yang punya pengalaman, punya akses, kemauan, kemandiran, dan etos yang tinggi dalam pelayanan kesehatan.”
Muhammadiyah ‘Aisyiyah disebut Haedar memiliki pengalaman panjang dalam usaha pelayanan kesehatan dan juga merasakan betapa beratnya membangun kesehatan masyarakat. Ia menyebut salah satunya seperti mendirikan Klinik Apung Said Tuhuleley yang melayani masyarakat miskin di wilayah perairan laut timur Indonesia.
Berdirinya LARSI ini disebut Haedar adalah komitmen Muhammadiyah terhadap konstitusi dan komitmen kemanusiaan dalam penyelengaraan negara, serta komitmen dalam penyelenggaraan moral. Launching LARSI adalah langkah awal Muhammadiyah dalam menjalin kolaborasi terkait akreditasi RS untuk memudahkan usaha pelayanan kesehatan dan usaha kesehatan bangsa yang dilakukan secara keroyokan oleh semua dengan satu tujuan yang sama yakni mampu menjadikan negara ini menjadi negara yang maju dalam bidang kesehatan. “Dalam konteks ini kita berharap adanya LARSI dan lembaga sejenis itu bisa bekerjasama satu sama lain, tidak melakukan monopoli atau berdasar kepentingan tetapi meningkatkan pelayanan kesehatan untuk bangsa karena hak untuk sehat itu merupakan hak asasi manusia di manapun berada.” (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!