Jelang Puncak Haji, Ketahui Larangan Ihram dan Hikmahnya
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, larangan ihram berlaku setelah ber-ihram yang ditandai dengan memakai pakaian ihram, berangkat dari miqat, dan niat ihram. Orang yang telah ber-ihram disebut sebagai “muhrim”. Kata “ihram” berasal dari kata “haram” yang berarti terlarang. Kata “ihram” secara bahasa bermakna melarang, yaitu melarang atau menahan diri dari berbagai larangan.
Larangan-larangan ihram meliputi: (1) mengenakan pakaian berjahit, (2) memakai tutup kepala bagi laki-laki, (3) menutup wajah bagi perempuan, (4) mengurai rambut, (5) mencukur atau mencabut rambut kepala maupun di badan, (6) memotong kuku, (7) mengenakan wangi-wangian, (8) membunuh binatang buruan, (9) memotong pohon atau mencabut rumput, (10) melangsungkan akad nikah, dan (11) berhubungan badan.
Pakaian Ihram
Bagi pria, pakaian ihram adalah dua lembar kain yang tidak berjahit antara satu sisi dengan yang lain. Satu lembar untuk menutup bagian bawah, yaitu pusar hingga setengah betis. Sedangkan satu lembar lainnya untuk menutup bagian atas. Jika udara terasa dingin, terkhusus bagi yang berusia lanjut dan berfisik lemah, penutup bagian atas bisa mengenakan dua lembar yang dirangkap.
Bagi jema’ah pria, pundak sebelah kanan hanya dibuka ketika sedang thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Sebelum dan sesudah tawaf, kedua pundak harus ditutup. Sedangkan perempuan agar mengenakan pakaian yang berjahit dan menutup semua bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Refleksi Larangan Ihram
Refleksi tentang larangan Ihram disampaikan Ali Syariati dalam buku Manusia Haji. Menurut Ali Syariati, “Larangan mempergunakan atau mencium wewangian agar engkau tidak teringat akan kesenanganamu di masa sebelumnya. Sekarang engkau berada di lingkungan spiritual dan oleh karena itu ciumlah cinta.”
Menariknya di antara larangan ihram, setidaknya terdapat dua larangan yang menunjukkan spirit Islam terkait ramah lingkungan. Pertama, larangan menyakiti binatang dan serangga. Kedua, larangan memotong pohon dan mencabut rumput. Dalam pandangan Syariati, larangan itu memuat pesan agar kita membunuh kecenderungan-kecenderungan agresif dengan bersikap damai pada alam.
Demikian halnya dengan larangan bercumbu dan melakukan hubungan seksual, bagi Syariati, larangan itu bertujuan agar orang yang berihram meraih cinta sejati yang sesungguhnya. (Sumber : suaraaisyiyah.id)