Terapkan KHGT, Muhammadiyah Dorong Kesatuan Waktu Global
Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PP ‘Aisyiyah) dalam Majelis Tabligh dan Ketarjihan (MTK) gelar Seminar Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) pada Sabtu (10/08/2024) bertema “Kalender Hijriah Global Tunggal : Menuju Peradaban Umat Islam Berkemajuan.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menyampaikan bahwa KHGT adalah sarana hisab untuk penandaan hari dalam perjalanan waktu yang tiada henti dari masa lalu ke masa yang akan datang melalui masa kini dengan menggunakan nama dan simbol tertentu dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. “Parameter KHGT ini adalah seluruh dunia dipandang sebagai satu kesatuan zona tanggal,” tambah Syamsul.P
Penerapan KHGT ini disebut Syamsul memiliki beberapa urgensi. Pertama, kalender merupakan merupakan tuntutan peradaban. Kedua, KHGT penting untuk menyatukan jatuhnya hari-hari ibadah umat Islam. Ketiga, Universalisme risalah Islam. “Islam untuk seluruh umat di dunia, maka kalender yang menyapa umat juga satu di dunia,” ujarnya. Keempat, kesatuan (at-tauḥīd) adalah simbol Islam sehingga satu kesatuan umat maka kalender juga harus satu. Kelima, ini adalah tuntutan era globalisasi. “Kita sekarang hidup pada era globalisasi dan Islam sendiri juga telah mengglobal sejak lama, kalau kita hidup di era global tetapi kalender masih lokal maka akan aneh.” Keenam, membangun citra internasional kesatuan Islam di mata dunia. “Poin ke enam ini adalah alasan konferensi OKI tahun 2008 sehingga muncul deklarasi Dakar, untuk kita membangun citra kesatuan Islam di mata dunia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Syamsul menjelaskan runtutan sejarah dalam upaya merumuskan KHGT yang digagas awal oleh ahli hadis Mesir yakni Ahmad Muhammad Syakir pada tahun 1939 hingga pada tahun 2016 di Kongres Istanbul yang merumuskan kriteria KHGT. “Sehingga KHGT ini adalah keputusan internasional,” ucap Syamsul.
Oman Fathurohman, Ketua Divisi Hisab dan IPTEK Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa dalam KHGT ini berlaku Kesatuan Matlak yakni seluruh kawasan muka bumi dinyatakan sebagai satu kesatuan, tidak dibedakan karena perbedaan tempat terjadinya imkan rukyat. “Apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkan rukyat, maka imkan rukyat itu berlaku untuk seluruh kawasan muka bumi.”
Dikenal juga konsep transfer Imkan Rukyat yakni memberlakukan imkan rukyat di suatu kawasan di muka bumi ke kawasan lain yang belum imkan rukyat. “Ini sebagai konsekuensi dari Kesatuan Matlak. Ini tidak berlaku sebaliknya, yakni kawasan yang belum imkan rukyat diberlakukan ke kawasan yang sudah imkan rukyat,” terang Oman.
Anisah Budiwati, anggota Divisi Hisab dan IPTEK Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam materi “Uji Hisab KHGT dan Perbandingannya dengan Wujudul Hilal” menyampaikan bahwa KHGT telah mempunyai berbagai syarat dan prinsip yang menjadi uji validasi. “Sehingga kalender KHGT ini bisa menjadi bukan alternatif, tetapi adalah pilihan untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Anisah.
Dua syarat KHGT disampaikan oleh Anisah adalah menggunakan kalender Kamariah, yakni Berumur antara 29 atau 30 hari, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih dari 30 hari. Satu tahun tidak boleh kurang dari 354 dan tidak boleh lebih dari 355 hari.
Kedua, Syarat Imkan Rukyat yakni untuk menentukan tanggal 1 bulan baru jika sudah memenuhi tinggi minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat, di manapun di muka bumi. “Dua syarat terpenuhi, artinya bisa disimpulkan kalender Hijriah Global Tunggal valid,” tegasnya.
Maesyaroh anggota Divisi Hisab dan IPTEK Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga anggota Majelis Pemberdayaan Kader PP ‘Aisyiyah dalam materi “Makasid Syariah dalam Konsep KGHT” juga menekankan validasi dari KHGT. “Kenapa kita pakai KHGT? baik dari aspek sejarahnya, kemudian aspek astronominya, setelah itu sudah diuji validitas keakurasiannya maka jangan ragu untuk melangkah. KHGT ini bisa menjawab, memberi kepastian hukum, terkait masalah ibadah dan muamalah,” ucapnya.
KHGT ini disebut Maesyaroh masuk dalam putusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. “Yang namanya putusan itu sifatnya mengikat dan secara organisatoris, bahwa ideologi keyakinan itu harus kita yakini dan laksanakan,” tambah Maesyaroh.
PP Muhammadiyah sendiri disebut Maesyaroh sudah menerapkan KHGT ini sejak 1 Muharram 1446 H sehingga ia mengajak segenap pimpinan ‘Aisyiyah tidak perlu ragu untuk melangkah dan melakukan sosialisasi KHGT ini kepada seluruh warga persyarikatan juga masyarakat Indonesia. ”
“Memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk mensosialisasikan KHGT minimal kita mengetahui parameternya yakni ketinggian hilal 5 derajat, sudut elongasi 8 derajat, menggunakan prinsip hisab, dan kesatuan matlak. Minimal konsep KHGT ini diketahui, tidak perlu memikirkan cara menghitungnya tetapi kita memahami filosofinya, kenapa KHGT diberlakukan, bagaimana konsep KHGT, dan bagaimana implementasinya.” (Suri)