Perkuat Gerakan ‘Aisyiyah Anti Korupsi, MHH PPA Diskusikan Model dan Strategi Anti Korupsi
YOGYAKARTA – “Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (MHH PP ‘Aisyiyah) gelar Webinar dengan tema “Gerakan ‘Aisyiyah Anti Korupsi” pada Sabtu (12/10/24). Kegiatan ini dilakukan dalam upata merumuskan strategi anti korupsi yang efektif dan inovatif.
“Jadi mencari model dan bagaimana strategi mengimplementasikan model itu dan membuat modulnya untuk menjadi panduan,” hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Masyitoh Chusnan saat memberikan sambutan. Acara yang berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini berlangsung secara hybrid dengan dihadiri oleh 150 peserta yang merupakan Pimpinan Wilayah Majelis Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia.
Masyitoh menyampaikan bahwa webinar ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pandangan dan penyadaran terhadap pentingnya kita sebagai masyarakat untuk peduli dengan Gerakan Anti Korupsi. “Karena seperti yang kita ketahui korupsi itu sangat merugikan masyarakat pada berbagai aspek, yaitu aspek sosial, aspek politik, aspek pendidikan, aspek perekonomian, dan aspek-aspek lainnya. Dalam Al-qur’an sendiri sudah tertera bahwa korupsi itu merupakan suatu hal yang menjadi larangan dalam Islam,” tegas Masyitoh.
Terlebih, Masyitoh melanjutkan bahwa berbagai dampak korupsi yang secara nyata merusak tatanan kehidupan masyarakat. “Korupsi merupakan masalah yang tidak bisa dianggap kecil dan sepele, oleh karena itulah perlu kita dukung Gerakan Anti korupsi ini karena akan menjadi acuan untuk teman-teman Majelis Hukum dan HAM di wilayah untuk menghadapi ketika banyak kasus-kasus hukum yang terkait dengan perempuan dan anak, dan juga terkait dengan korupsi”.
Materi webinar diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Trisno Rahardjo, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah; Tamimah Ashilah, Campaigner Indonesian Corruption Watch (ICW); serta Sujanarko, Penyuluh Anti-Korupsi dan merupakan Direktur di KPK tahun 2002-2021.
Sementara itu, Ketua MHH PP ‘Aisyiyah, Henni Widjayanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu terkait bagaimana kebijakan anti korupsi di Indonesia serta pengalaman dan juga praktik yang baik bagi negara bagaimana melakukan gerakan anti korupsi. “Program Gerakan Anti Korupsi merupakan salah satu amanat Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Solo yang mengamanatkan pada khususnya Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah untuk meningkatkan peran perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia” ujarnya. “Bukan hanya ingin merealisasikan program itu, tapi bagaimana nanti gerakan itu juga akan dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia, melalui gerakan edukasi dan kampanye tentunya,” terang Henni. (Dayang)