Siti Aisyah: Pendidikan Inklusif Berakar pada Nilai Tauhid, Keadilan, dan Rahmah
YOGYAKARTA — Pendidikan inklusif bukan sekadar pendekatan dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi merupakan wujud nyata dari nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia. Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Siti Aisyah, dalam pembukaan Pelatihan Pendidikan Inklusif yang diselenggarakan Majelis PAUD Dasmen PP ‘Aisyiyah bersama Program INKLUSI ‘Aisyiyah secara daring pada Rabu (10/6/2026).
Di hadapan lebih dari 800 guru PAUD, Kelompok Bermain, dan TK ‘Aisyiyah dari seluruh Indonesia, Siti Aisyah menjelaskan bahwa semangat pendidikan inklusif sejatinya telah menjadi bagian dari gerakan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejak awal melalui spirit Al-Ma’un yang menempatkan kemanusiaan sebagai inti dakwah.
Menurutnya, perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus, merupakan bagian dari dakwah kemanusiaan yang diajarkan Islam.
“Spirit Al-Ma’un yang memperhatikan yang yatim, ini sebenarnya juga merupakan dakwah dalam spirit Al-Ma’un untuk dakwah kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh manusia memiliki kemuliaan yang sama di hadapan Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 70. Karena itu, setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, berhak memperoleh penghormatan, kesempatan, dan akses yang setara dalam pendidikan.
“Allah itu memuliakan seluruh anak cucu Adam, siapa pun dia, termasuk yang berkebutuhan khusus. Semuanya itu dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” katanya.
Lebih lanjut, Siti Aisyah menjelaskan bahwa pendidikan inklusif dalam perspektif Islam dibangun di atas tiga nilai dasar, yakni tauhid, adil, dan rahmah.
Pada aspek tauhid, ia menekankan bahwa keimanan tidak berhenti pada aspek ritual semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
“Tauhid itu tidak akan berarti kalau tidak bermakna bagi kehidupan. Maka pendidikan inklusif ini sebenarnya adalah wujud dari upaya untuk memanusiakan manusia,” tegasnya.
Selain tauhid, pendidikan inklusif juga menjadi manifestasi dari nilai keadilan. Menurutnya, memberikan akses pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus merupakan bagian dari upaya menegakkan hak-hak dasar manusia.
“Pendidikan inklusif memberikan hak-hak bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Ini menjadi upaya untuk mendekatkan diri kepada takwa dengan menegakkan keadilan, yaitu memberikan hak-hak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan dan sebagainya,” jelasnya.
Nilai dasar ketiga adalah rahmah atau kasih sayang. Siti Aisyah menuturkan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, sehingga setiap kebijakan dan praktik pendidikan harus mencerminkan semangat tersebut.
“Pendidikan inklusif ini sebenarnya adalah wujud dari nilai-nilai dasar rahmah,” ujarnya.
Menurut Siti Aisyah, pendidikan inklusif menjadi salah satu bentuk nyata dakwah Islam Berkemajuan yang terus dikembangkan oleh Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Melalui pendidikan yang terbuka dan menghargai keberagaman, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang memuliakan martabat setiap anak tanpa diskriminasi.
Karena itu, ia berharap satuan-satuan pendidikan ‘Aisyiyah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun masyarakat yang menghargai kemanusiaan dan keberagaman sebagai bagian dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. (Suri)


