‘Aisyiyah Luncurkan Posbakum se-DIY : Upaya Perluas Layanan Hukum Masyarakat
YOGYAKARTA – “Keadilan tidak boleh berhenti di ranah hukum formal. Ia harus menyentuh hati, menyentuh nurani, dan memihak pada yang lemah.” Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah dalam acara Launching Bersama Posbakum ‘Aisyiyah se-DIY di Gedung Ar Fachruddin B Lantai 5 UMY, Sabtu (25/10/2025).
‘Aisyiyah disebut Bayin sudah lama konsisten dalam penanganan isu-isu kekerasan perempuan, anak-anak dan kaum rentan. “Ini adalah salah satu wujud bantuan nyata ‘Aisyiyah dalam kontribusi layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dengan mendirikan Posbakum,” ujar Bayin.
Terlebih layanan Posbakum ini diberikan dengan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Salmah berharap Posbakum ini dapat memberikan bantuan hukum, informasi hukum, ataupun dalam hal penulisan dokumentasi hukum yang sangat dibutuhkan masyarakat. Di tengah keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kasus bullying, Posbakum diharapkan menjadi solusi.
“Dengan launching Posbakum ini diharapkan akan meningkatkan akses keadailan bagi masyarakat terutama untuk perempuan, anak dan kaum rentan.” Salmah juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan perwujudan dari isu strategis Muktamar Muhammadiyah di Surakarta yang berfokus pada pencapaian keadilan di berbagai aspek, termasuk hukum.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) DIY, Widyastuti, menyampaikan bahwa program Posbakum ini adalah upaya ‘Aisyiyah untuk mewujudkan masyarakat dan negara yang adil. Menurutnya, dalam membentuk masyarakat ataupun negara yang Baldatun thayyibatun dan masyarakat Qoryah Thayyibah maka dibutuhkan keluarga-keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan berbagai upaya termasuk tersedianya lapanan bantuan hukum bagi masyarakat serta sosialisasi dan edukasi tentang kesadaran bahwa hukum itu menjadi panglima dalam mereka menjalankan proses-proses kehidupan.
Widyastuti juga menekankan pentingnya pembentukan masyarakat sadar hukum melalui Posbakum di semua tingkatan organisasi—ranting, cabang, dan daerah. “Sebab dengan terbentuknya masyarakat sadar hukum ini advokasi bisa dilaksanan,” ujarnya. Sebagai simbolis, acara peluncuran Posbakum ‘Aisyiyah se-DIY ditandai dengan penyerahan 5 papan nama Posbakum kepada pimpinan Posbakum di masing-masing Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah. Acara kemudian dilanjutkan dengan seminar penguatan Posbakum, urgensi Masydarkum, dan strategi akreditasi.


