Wamenkumham Dukung Peran Paralegal ‘Aisyiyah Lakukan Pendampingan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
“Acara pada hari ini Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya penting tetapi amat sangat penting karena berdasarkan UU TPKS, ketika ada laporan bahwa ada kekerasan seksual maka seketika itu korban berhak mendapatkan pendampingan-pendampingan yang itu boleh dilakukan siapa saja termasuk oleh paralegal yang dilakukan PP ‘Aisyiyah.” Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM […]