Perlindungan Perempuan dan Anak, Kerja Dakwah Muhammadiyah ‘Aisyiyah Hingga Kini
Pusat Studi Muhammadiyah (PSM) melaksanakan Webinar Negara dan Peran Muhammadiyah dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa (25/1/2022). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Bachtiar Dwi Kurniawan, Direktur Pusat Studi Muhammadiyah menyebut bahwa Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebagai kelompok masyarakat sipil sejak dulu sudah turut berperan aktif dalam proses perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Saat ini isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perbincangan serius akibat meningkatnya pelaporan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu melalui berbagai kegiatan, salah satunya webinar ini, Pusat Studi Muhammadiyah melakukan kampanye penyadaran terhadap isu-isu publik, isu-isu terkait Islam, terkait negara, terkait Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam rangka mensyiarkan apa yang sudah dilakukan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.
Gerak bersama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam proses perlindungan perempuan dan anak di Indonesia tersebut juga diamini oleh Rektor UMY, Gunawan Budiyanto saat menyampaikan opening speech-nya. “Sudah menjadi concern yang spesifik bagi Muhammadiyah ‘Aisyiyah untuk memberikan konsep pemberdayaan pada perempuan dan anak sesuai koridor masing-masing,” ujar Gunawan. Menurutnya Muhammadiyah memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa memberdayakan dirinya, menempatkan perempuan pada posisi strategis sesuai kemampuannya, oleh karena itu mengapa ‘Aisyiyah berkembang sama hebatnya dengan Muhammadiyah.
Terkait perlindungan perempuan dan anak, Gunawan menyebut bahwa Muhammadiyah tetap konsen pada pencegahan kemunkaran dalam bentuk tindakan asusila. Kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan seksual pada anak, lanjut Gunawan, adalah salah satu konsen Muhammadiyah untuk memberantas tindak asusila. “Termasuk Muhammadiyah tidak memberikan toleransi pada penyimpangan perilaku walaupun itu dilakukan tanpa paksaan. Ini merupakan ranah tindakan asusila yang memang harus kita kurangi, harus kita kikis habis,” tegasnya.
Menurut Gunawan, Muhammadiyah ‘Aisyiyah melakukan pergerakan dengan konsep yang bertautan dan saling mengisi sehingga tidak ada bias gender yang muncul dari aspek kegiatan Muhammadiyah ‘Aisyiyah. Oleh karena itu menurutnya perlu adanya penyelarasan program negara dengan program pemberdayaan perempuan dan anak yang telah puluhan tahun dikelola Muhammadiyah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Dilanjutkan dengan pembicara yakni Atiyatul Ulya selaku ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra. (Suri)