Kartu Kendali Pastikan Keamanan Jemaah Lansia Pengguna Layanan Kursi Dorong di Masjidil Haram
MAKKAH – Mengusung tagline Haji Ramah Lansia, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berikan berbagai kemudahan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah lansia dalam menjalankan ibadah haji tahun 2024 ini. Salah satunya dengan memberikan layanan Program Kartu Kendali.
Program Kartu Kendali
Kondisi fisik seharusnya tidak menjadi hambatan bagi para jamaah haji dalam beribadah. Hal ini dipastikan dengan layanan jasa kursi dorong yang ada di masjidil haram. Guna menjaga keamanan jemaah pengguna kursi roda, PPIH Arab Saudi menginisiasi program kartu kendali. Khalilurrahman, Kepala Daker Makkah, menyampaikan,
“Jadi untuk jemaah lansia yang membutuhkan layanan kursi roda, terkait dengan pelayanan ibadah khususnya ibadah umrah wajib, mereka nanti melalui koordinasi antara ketua kloter dengan petugas lansia di sektor Makkah, akan mendapatkan kartu yang disebut kartu kendali. “
Kartu tersebut, terang Kholil, bertujuan untuk menjaga keamanan jemaah selama menggunakan kursi roda. Pasalnya, pengalaman di tahun sebelumnya, terkadang jemaah yang menggunakan layanan kursi roda, rentan ditinggalkan pendorong kursi roda saat terjadi pemeriksaan oleh asykar karena ternyata layanan tersebut ilegal.
Kholil menyampaikan, “Kita ingin memastikan semua jemaah lansia yang membutuhkan jasa kursi dorong itu mendapat jasa dorong dari petugas yang memang mendapatkan izin resmi dari otoritas Masjidil Haram.” Para petugas jasa dorong resmi biasanya menggunakan rompi sebagai penanda.
Cara Memakai Kartu Kendali
Saat tiba di masjidil haram, terang Kholil, kartu kendali diberikan kepada petugas pendorong kursi roda oleh jemaah lansia atau ketua regu/ketua rombongan/petugas lansia dari sektor.
Usai jemaah melaksanakan tawaf dan sa’inya dengan kursi roda, baru kemudian pendorong kursi roda menyerahkan kartu kendali kepada petugas lansia atau lainnya yang ada di di masjidil haram. Selanjutnya ketua rombongan/ketua regu/petugas lanaia menyerahkan uang jasa sewa kursi roda kepada petugas resmi jasa dorong yang ada di Masjidil Haram.
Kholil berpesan agar petugas lansia atau ketua rombongan atau ketua regu yang mendapat amanat untuk mendampingi hingga lansia tersebut selesai menggunakan jasa kursi roda dan membantu pembayaran.
Biaya Sewa Kursi Roda
Biaya jasa sewa dan dorong kursi roda ini ada di kisaran 150 riyal dan jamaah yang menggunakan kursi roda perlu menyiapkan uang real untuk membayar jasa dorong. Akan tetapi menurut Kholil harga tersebut bisa berubah dan akan naik jelang puncak haji.
Bahkan, di puncak haji, biaya jasa dorong bisa naik drastis hingga 450 real atau lebih. Terdapat beragam paket jasa dorong, ada paket lengkap yang mencakup jasa dorong tawaf sekaligus sai. Namun ada juga paket jasa dorong per ibadah, yaitu jasa dorong khusus tawaf dan jasa dorong khusus sai. (hns) (Sumber : suaraaisyiyah.or.id)