Muhammadiyah Berkomitmen Kelola Izin Usaha Pertambangan Yang Berkesejahteraan Sosial, Berkeadilan Sosial, dan Pro Lingkungan
Yogyakarta – Pasca Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang melibatkan Majelis Lembaga, Amal Usaha dan Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia, PP Muhammadiyah menyampaikan putusannya untuk menerima tawaran pemerintah dalam hal pengelolaan tambang.
Bertempat di Aula Masjid Walidah Dahlan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta pada Ahad (28/7/2024), Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa sebagaimana karakter Muhammadiyah segala sesuatu diputuskan berdasarkan berbagai kajian yang berbasis pada pemikiran Muhammadiyah yakni Pandangan Islam Berkemajuan. “Ketika ada tawaran resmi yang punya political will yang baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima tetapi juga tidak serta merta langsung menolak karena kami selalu punya prinsip, menerima menolak dan melakukan langkah apapun harus berdasar ilmu yang diajarkan Islam. Juga harus berbasis pada pemikiran Muhammadiyah yakni Pandangan Islam Berkemajuan dan berdasar konteks kehidupan yang lokal maupun nasional,” ucap Haedar.
Muhammadiyah disebut Haedar selama dua bulan lebih telah mengkaji masalah pengelolaan tambang dan menerima masukan dari berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra. “Kami tidak ingin menolak dan menerima tanpa proses kajian yang mendalam, kami tidak ingin tanpa melakukan dialektika dengan wilayah-wilayah yang ada lokasi tambang di dalamnya,” ungkap Haedar.
Sebagai wujud sikap kewaspadaan, keseksamaan, dan kecermatan yang dilakukan, Muhammadiyah lanjut Haedar juga membentuk tim yang dikepalai oleh Muhadjir Effendi sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Bisnis dan Ekonomi.
“Kami ingin masuk mengelola tambang, ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik sosial. Sebaliknya mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial, berkeadilan sosial, dan pro lingkungan,” tegas Haedar
Haedar menyebut bahwa Muhammadiyah akan dengan penuh tanggung jawab mengelola izin usaha pertambangan ini secara seksama dan mengeliminasi hal-hal yang problematik. “Kalau nanti dalam perjalanannya tim menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkn pengelolaan tambang yang pro kesejahteraan sosial, pro keadilan sosial, pro lingkungan, maka kami tidak akan memaksakan diri dan dengan bertanggung jawab IUP akan kami kembalikan kepada pemerintah,” tegasnya.
“Kami tidak mengejar keuntungan, karena kalau untuk diri sendiri insya Allah Muhammadiyah sudah cukup,” tambah Haedar lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga membacakan Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang memuat sembilan poin terkait masalah-masalah strategis persyarikatan, keummatan, dan kebangsaan yang juga memuat terkait hasil keputusan Muhammadiyah dalam hal izin usaha pertambangan yang termuat di poin enam.
“Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumberdaya insani yang handal dan berintegritas tinggi,” ucap Mu’ti.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Risalah Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Pengelolaan Tambang yang Ramah Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat yang memuat sembilan poin. Salah satunya adalah menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Prof. Dr. H.Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed.,Ph.D. (Sekretaris), dengan anggota Dr. H.Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Dr. H. Agung Danarto,M.Ag.,Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Prof.Dr.Bambang Setiaji, M.Si., Dr. Arif Budimanta,Dr. M. Nurul Yamin, M.Si., dan M.Azrul Tanjung, S.E., M.Si. (Suri)