Peran Muhammadiyah Membangun Smart Village di Indonesia
“Desa menjadi bagian dari pembangunan bangsa, 74.961 jumlah desa di Indonesia kita harapkan dalam evolusi dan transformasi ekonomi ini desa tidak tertingal. Desa bukan menjadi objek tapi desa menjadi subjek dan sasaran pembangunan transformasi ekonomi indonesia.” Hal tersebut disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko dalam Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah yang dilaksanakan ITB Ahmad Dahlan Jakarta dengan tema Membangun Desa, Membangkitkan Ekonomi Lokal pada Selasa (8/3/2022).
Budiman menyebut bahwa perkembangan jaman akan menghadapkan Indonesia pada intervensi luar biasa dari teknologi yang akan mempengaruhi dalam mengelola kehidupan berbangsa negara termasuk ekonomi termasuk di dalamnya pembangunan desa. “Pada 2025, pekerjaan fisik, rutin, dan berbahaya akan digantikan mesin dan ini harus diantisipasi oleh bangsa bagaimana desa dan bangsa merespon itu agar desa tempat Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam tidak tertinggal sebagai sebuah komunitas,” terangnya.
Menghadapi tantangan perubahan jaman tersebut, maka salah satu caranya masyarakat desa harus di dorong menjadi masyarakat yang agile, masyarakat yang lincah dan adaptif dan disinilah Muhammadiyah dapat berperan. “Muhammadiyah sebagai organisasi pergerakan keagamaan Islam yang banyak fokus pada pendidikan harus memastikan SDM desa disiapkan bagi pembangunan sistem ekonomi yang bisa melakukan distirubusi kesejahteraan dan memberikan dampak yang tangile atau tampak serta perasaan merdeka mandiri yang dirasakan masyarakat desa.”
Bagaimana agar masyarakat desa berdaya ? Budiman menyampaikan ada delapan aset asasi universal yang harus dikuasai orang desa. “Ini adalah hak asasi manusia baru yang harus diperjuangkan oleh Muhammadiyah yang saya harap di Muktamar nanti dibicarakan hak asasi ini.” Kedelapan hak asasi universal tersebut adalah space atau ruang piublik; Sumber Daya Alam di desa; infrastruktur fisik desa; capital atau dana yang salah satunya lewat dana desa; data desa; pengetahuan dan ilmu pengetahuan di desa; komunitas seperti koperasi, Bumdes, desa itu sendiri sebagai sebuah aset; dan kekuatan. “Ketika semua desa sudah memetakan delapan aset universal ini maka dia bisa dijadikan acuan dalam merumuskan pengembangan dan pemberdayaan desa dalam memanfaatkan dana desa,” papar Budiman.
Sistem tata kelola desa juga menurut Budiman sudah harus berubah dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini pentIng karena transformasi desa hari ini di era revolusi industri 4.0 tidak mungkin tanpa intervensi teknologi informasi, teknologi biologi terutama pertanian dan kesehatan, dan desain teknologi rancang berbasis seni. “Ini dapat menjadi kekayaan desa di Indonesia dan itu hanya mungkin jika organisasi di Indonesia seperti Muhammadiyah dengan perguruan tingginya maupun sekolahnya proaktif melakukan pendampingan secara profesional dengan orang desa.”
Budiman mengharapkan kedepannya dapat tumbuh desa-desa cerdas di indonesia. Dari smart village atau desa cerdas tersebut dipastikan dari setiap desa memiliki smart facilities terutama dibidang pendidikan dan sumber energi bersih. Smart economy di bidang perternakan, perkebunan, bahkan hingga bidang pertambangan. Selain itu dalam smart economy ini Muhammadiyah juga bisa mendorong terbukanya sebanyak mungkin program kewirusahaan berbasis digital dan kepemimpinan berbasis digital. Kemudian smart organisation yakni organisasi desa yang berbasis digital seperti pemerintahan desa, koperasin desa, bumdes, dan lainnya yang ditopang oleh kemajuan teknologi. (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!