Risalah Perempuan Berkemajuan : Pandangan ‘Aisyiyah di Fase Abad Kedua
Risalah Perempuan Berkemajuan menjadi salah satu pandangan ‘Aisyiyah yang akan disahkan dalam gelaran Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah yang akan dilaksanakan pada 18-20 November ini. Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini pada Rabu (2/11/22) menyebutkan bahwa Risalah Perempuan Berkemajuan ini ingin mensistematisasi dan melanjutkan pedoman pandangan ‘Aisyiyah Muhamamdiyah terkait gerak perempuan.
Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebagai organisasi Islam yang berkemajuan sudah mengeluarkan berbagai pandangan terkait perempuan. Noordjannah menyebut berbagai contohnya seperti Adabul mar’ah fil Islam. “Sudah ada Adabul mar’ah fil Islam yang itu membuat orang terbelalak disaat orang masIh berpikir bagaimana kepemimpinan perempuan. Waktu itu ‘Aisyiyah melalui Majlis Tarjih sudah menyatakan perempuan boleh menjadi hakim, perempuan boleh menjadi apa saja tentu dengan adab sebagaimana Islam mengajarkan.” Kemudian dalam konteks kehidupan dimana banyak persoalan dihadapi oleh para perempuan, seperti kekerasan juga penempatan perempuan yang tidak pada tempatnya, Noordjannah menyebutkan bahwa Muhammadiyah ‘Aisyiyah sudah mempunyai fikih perempuan.
Noordjannah menyebut bahwa masih banyak pikiran ‘Aisyiyah di abad kedua ini dan Muktamar ke-48 akan mempersembahkan pandangan ‘Aisyiyah mengenai Risalah Perempuan Berkemajuan. Oleh karena itu Noordjannah meminta agar segenap anggota Muktamar dapat berkontribusi dan memberikan pandangannya dalam Risalah Perempuan Berkemajuan yang akan menjadi gerakan ‘Aisyiyah ke depan. “Marilah kesempatan Muktamar yang sangat baik ini kita gunakan untuk memberikan pandangan dan berkonribusi bagi gerakan ‘Aisyiyah ke depan yakni risalah perempuan berkemajuan.” (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!