Kajian Perempuan Berkemajuan Perkuat Perspektif Tarjih Muballighat ‘Aisyiyah
YOGYAKARTA – “Para Muballighat ‘Aisyiyah perlu memahami betul bagaimana akar pengambilan hukum dalam setiap ijtihad atas berbagai isu termasuk yang terkait dengan kelompok rentan sehingga akan muncul ijtihad yang lebih inklusif dan sejalan dengan metode bayani, burhani, dan irfani.”
Hal tersebut disampaikan oleh Tri Hastuti Nur Rochimah dalam pembukaan #GerakanPerempuanMengaji: Kajian Perempuan Berkemajuan Perspektif Tarjih yang dilaksanakan pada Sabtu (11/4/2026).
Serial kajian perdana ini mengangkat tema Fikih dalam Perspektif Tarjih: Nilai Dasar (al-Qiyam al-Asasiyah), Prinsip Umum (al-Ushul al-Kulliyyah), dan Pedoman Praktik (al-Ahkam al-Far’iyyah) sebagai upaya memperkuat perspektif keagamaan yang responsif terhadap isu GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion).

Tri menyampaikan bahwa produk-produk yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah selalu berangkat dari tiga elemen utama, yaitu nilai dasar, prinsip umum, dan pedoman praktik. Pemahaman yang kuat terhadap ketiganya dinilai penting untuk memperkuat perspektif Islam Berkemajuan para mubalighat ‘Aisyiyah dalam mendampingi masyarakat dari tingkat nasional hingga ranting.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa pemahaman fikih tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan untuk menjawab persoalan kelompok rentan. Penguatan metodologi ini menjadi kunci agar muballighat mampu menghadirkan dakwah yang tidak hanya normatif, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial dan inklusi, khususnya bagi perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Casmini menegaskan bahwa kajian ini merupakan ruang strategis untuk membangun kesadaran kritis perempuan dalam beragama. Kajian yang terlaksana melalui kolaborasi dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang refleksi yang mendalam.
“Kajian ini membuka ruang diskusinya dari hati ke hati dan harapannya, ini sebagai ruang refleksi intelektual dan sekaligus refleksi spiritual.”
Dalam konteks GEDSI, Casmini menekankan pentingnya penguatan literasi keagamaan perempuan melalui pendekatan yang lebih mendalam dan terstruktur.
“Penguatan literasi keagamaan perempuan ini tidak cukup dilakukan melalui pengajian rutin yang bersifat umum, Tetapi perlu ada sebuah penguatan melalui ruang ruang kajian khusus.”

Ia juga menegaskan bahwa perempuan tidak hanya menjadi objek dakwah, tetapi subjek yang aktif, kritis, dan transformatif dalam merespons persoalan sosial.
“Kajian ini diharapkan menjadi titik tolak bagi penguatan Peran perempuan.Khususnya sebagai agen dakwah yang tidak hanya memahami ajaran, tetapi juga mampu mentransformasikan di dalam kehidupan, keluarga, masyarakat ataupun ruang publik.”
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh ratusan mubaligh dan muballighat ‘Aisyiyah, serta menghadirkan Ketua PP ‘Aisyiyah, Evi Sofia Inayati sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Evi menegaskan bahwa fikih tidak cukup dipahami sebagai kumpulan aturan legal formal, tetapi sebagai pedoman komprehensif yang selaras dengan perkembangan zaman. Pendekatan ini memungkinkan lahirnya pemahaman keagamaan yang lebih fleksibel, kontekstual, dan mampu menjawab tantangan masyarakat kontemporer. (Suri)

