BIKKSA PDA Kab Magelang Gelar Sosialisasi Fiqih Difabel dan Pelatihan Pendampingan Difabel
Biro Konsultasi Keluarga Sakinah ‘Aisyiyah (BIKKSA) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Fiqih Difabel dan Pelatihan Pendamping Difabel pada Ahad (25/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang ini merupakan kegiatan lintas majelis. Turut hadir dalam kegiatan ini Majelis Tabligh, Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) dan Majelis Hukum Ham (MHH) Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Magelang. Hadir pula para undangan yang berjumlah lebih dari seratus orang yang terdiri dari Pleno PDA, Ketua Badan Pembantu Pimpinan (BPP), Ketua dan Sekretaris Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA), Perwakilan Majelis Tabligh serta MKS se-kabupaten Magelang. Selain itu juga Forum Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang atau Fidakama.
Sekretaris PDA Kabupaten Magelang, Jauharoh Hasanah yang hadir menyampaikan sambutan menyampaikan bahwa dalam Islam semua orang memiliki kedudukan yang sama. Disebut Jauharoh bahwa Di sisi Allah yang dinilai adalah ketaqwaannya. “Semua orang itu sama, orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling takwa.”
Kegiatan ini selain bertujuan untuk melakukan sosialisasi Fikih Difabel yang sudah dimiliki oleh Muhammadiyah juga melakukan pelatihan pendampingan difabel dengan materi etika berinteraksi dengan berbagai penyandang disabilitas yang diikuti dengan praktik. Juga dilakukan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan oleh setia cabang ‘Aisyiyah yang ada di Kabupaten Magelang.
Jauharoh berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan mampu berkontribusi bagi upaya pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Magelang. “Semoga bermanfaat dan para penyandang disabilitas mendapatkan persamaan hak dan keadilan. Untuk warga ‘Aisyiyah, mari kita dampingi mereka untuk mendapatkan persamaan hak dan keadilan.”
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Umi Barokah dari MHH PDA Kabupaten Magelang menyampaikan materi terkait pengertian difabel. Dilanjutkan dengan Heniyatun selaku Dosen Fakultas Hukum Unima yang memaparkan tentang Fiqih Difabel. Heni menekankan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Marsono, salah satu perwakilan dari Fidakama yang ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan seperti ini sangat bagus, karena materinya bisa diterima oleh peserta. “Kami juga sangat senang bisa hadir di sini, sehingga kami bisa inklusi di segala aspek. Harapan saya kegiatan yang dilaksanakan oleh ‘Aisyiyah ini juga bisa membantu untuk mengangkat disabilitas di Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!