Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan Hadir di Minggu Ceria, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Perempuan dan Keluarga
Lamongan — Upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum dilakukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Lamongan dengan menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis di ruang publik. Kegiatan tersebut berlangsung dalam agenda Minggu Ceria (Mince) di Alun-Alun Kota Lamongan, Ahad (9/8/2026).
Sejak pagi, pengurus Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan membuka posko layanan di tengah aktivitas masyarakat yang memanfaatkan kawasan alun-alun untuk berolahraga dan berkumpul bersama keluarga. Kehadiran tersebut menjadi langkah awal kepengurusan baru Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan di bawah kepemimpinan Yunia Zahrotin Nisa untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Tidak hanya membuka ruang konsultasi, para pengurus juga membagikan pamflet kepada pengunjung sebagai sarana mengenalkan keberadaan Posbakum sekaligus memberikan informasi mengenai jenis layanan dan cara masyarakat mengakses bantuan hukum.
Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan, Yunia Zahrotin Nisa, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya perempuan yang masih menghadapi berbagai persoalan terkait akses terhadap keadilan.
“Kami membagikan flyer kepada pengunjung Mince untuk mengenalkan keberadaan, fungsi, dan akses layanan Posbakum Aisyiyah Lamongan,” ujar Yunia.
Kegiatan perdana tersebut mendapat dukungan langsung dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Lamongan. Sekretaris PDA Lamongan, Nur Nadhiroh, hadir di lokasi untuk memberikan dukungan kepada jajaran pengurus yang menjalankan pelayanan. Sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses awal berdirinya Posbakum, kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan layanan hukum ‘Aisyiyah di Lamongan.
Semangat pelayanan juga terlihat dari para pengurus yang terlibat sejak persiapan hingga pelaksanaan. Siti Romlah, salah satu anggota Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan, turut menyiapkan sarana pelayanan dengan membawa meja portabel secara mandiri menuju lokasi kegiatan. Sementara itu, Eni Purwaningtyas ikut memastikan kebutuhan tim terpenuhi dengan menjemput Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Ketua Posbakum di lokasi masing-masing.
Ketua MHH PDA Lamongan, Faridatul Bahiyah, SH., MH., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kolaboratif tersebut. Menurutnya, layanan hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat perlu terus diperluas agar semakin banyak warga mengetahui hak-haknya dan memiliki akses untuk memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Alhamdulillah, kegiatan kolaborasi MHH dan Posbakum Aisyiyah berjalan lancar. Terima kasih atas dukungan semua pihak. Saya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pimpinan cabang di tingkat kecamatan untuk mengadakan event serupa agar manfaatnya semakin luas,” ungkap Faridah.
Ia juga mendorong semakin banyak anggota ‘Aisyiyah untuk terlibat dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran di ruang-ruang publik dapat menjadi salah satu cara memperluas jangkauan gerakan sadar hukum hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan tersebut, Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan menegaskan komitmennya untuk menyediakan akses konsultasi dan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Layanan diberikan secara gratis dan dapat diakses baik melalui pertemuan langsung maupun secara daring.
Masyarakat yang membutuhkan konsultasi, bantuan, maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan melalui WhatsApp pada 0857-3026-7701 (Anis), 0813-3059-7364 (Faridah), atau 0813-3313-0184 (Yunia).
Layanan juga dapat diakses secara langsung di Kantor Posbakum ‘Aisyiyah Lamongan, Jalan Lamongrejo No. 109, Lamongan. Kehadiran Posbakum ini menjadi bagian dari ikhtiar ‘Aisyiyah dalam memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan keluarga.


