Mentari Bayt Coin: Ikhtiar Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
YOGYAKARTA – Muhammadiyah resmi meluncurkan Mentari Bayt Coin (MBC), instrumen berbasis emas yang dikembangkan sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Grand Launching Mentari Bayt Coin digelar di SM Tower Hotel, (19/9).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa peluncuran MBC menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah membangun ekosistem ekonomi yang mendukung kemandirian Persyarikatan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Haedar, Muhammadiyah sebenarnya memiliki fondasi kewirausahaan yang telah tumbuh sejak generasi awal. Gerakan Muhammadiyah berkembang di berbagai daerah yang memiliki tradisi ekonomi dan kewirausahaan masyarakat yang kuat, mulai dari Yogyakarta, Klaten, Surakarta, Surabaya, Banyuwangi, hingga berbagai daerah di Indonesia.
Ia menilai fondasi tersebut perlu terus dikembangkan dalam konteks Muhammadiyah saat ini. Terlebih, Muhammadiyah selama ini telah membangun berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial yang membutuhkan kemandirian ekonomi agar dapat terus berkembang.
Kemandirian sebagai Etos Gerakan
Haedar menegaskan bahwa kemandirian merupakan bagian dari etos gerakan Muhammadiyah. Kemandirian tersebut tidak dimaknai sebagai sikap eksklusif, melainkan berjalan dengan kolaborasi, kerja sama, dan jejaring dengan berbagai pihak.
Semangat tersebut, menurut Haedar, sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjadi umat yang kuat dan mampu memberikan manfaat.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW:
Al-mu’minu al-qawiyyu khayrun wa ahabbu ilallahi minal-mu’mini al-da’ifi wa fii kullin khayr.
“Bahwa mukmin yang kuat itu jauh lebih baik dan dicintai Allah ketimbang mukmin yang lemah,” jelasnya.
Haedar juga mengutip hadis lain, Al-yadul ‘ulya khairun minan yadis sufla, yang bermakna bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
Menurutnya, semangat tersebut turut menjadi landasan bagi Muhammadiyah dalam membangun berbagai amal usaha. Pendidikan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi dikembangkan agar Muhammadiyah memiliki kemampuan untuk menghidupi dan memperkuat gerakannya secara mandiri.
“Dari kecil, kecil, kecil, lalu menjadi besar,” ungkap Haedar.
Ia mencontohkan perkembangan berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang dibangun secara bertahap hingga berkembang menjadi institusi besar. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemandirian dapat tumbuh melalui proses yang berkelanjutan.
“Jadi kalau kami menggelorakan Islam Berkemajuan, itu bukan di retorika, bukan sekadar ajaran normatif, tetapi memang menjadi sistem, menjadi ekosistem, menjadi budaya, menjadi habit dan sekaligus juga menjadi eksemplar atau contoh soal bahwa kemajuan itu ya seperti ini,” ujar Haedar.
MBC untuk Masyarakat Luas
Dalam konteks tersebut, Haedar menyebut MBC sebagai salah satu langkah baru Muhammadiyah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi. MBC berbasis emas dan diarahkan agar masyarakat memiliki akses untuk membeli, menabung, maupun mencicil emas sesuai kemampuan.
Skema tersebut, menurut Haedar, menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan emas.
“Ini bisa melakukan usaha demokratisasi orang membeli, menabung, cicilan emas. Karena kan bisa yang 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram,” kata Haedar.
Ia menegaskan bahwa berbagai usaha yang dikembangkan Muhammadiyah tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan internal Persyarikatan. Orientasinya adalah menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat, masyarakat, dan bangsa.
“Arahnya bukan untuk Muhammadiyah, tetapi untuk kesejahteraan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tegasnya.
Menurut Haedar, langkah tersebut juga menjadi bagian dari semangat pembaruan Muhammadiyah. Persyarikatan perlu berani merintis berbagai hal baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi.

MBC Dikembangkan Bersama Unsur Persyarikatan
Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Direktur MBC, Bambang Setiaji, menjelaskan bahwa MBC telah memperoleh fatwa halal dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, baik untuk bentuk fisik maupun pengembangan MBC dalam bentuk kripto.
“MBC ini sudah memperoleh fatwa halal dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, baik yang fisik yang sekarang diedarkan maupun yang kripto,” jelas Bambang.
Ia menyampaikan bahwa MBC dalam bentuk kripto direncanakan dapat diakses secara lebih luas dalam beberapa bulan mendatang.
Bambang menjelaskan, MBC dibentuk oleh para rektor bersama sejumlah unsur Persyarikatan, di antaranya Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Tarjih, dan Suara Muhammadiyah. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, MBC juga dikembangkan untuk mewadahi masyarakat yang ingin berinvestasi, khususnya mereka yang membutuhkan instrumen investasi untuk kebutuhan jangka panjang.
“MBC berbentuk emas itu bagus untuk mewadahi dana-dana jangka panjang, terutama dana hari tua, baik itu pegawai Muhammadiyah maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pengembangan MBC mendapat dukungan dari sejumlah bank syariah nasional. Ia juga menyampaikan bahwa MBC diarahkan untuk dapat menjadi salah satu pilihan investasi masyarakat dengan basis emas.
Ia mencontohkan perkembangan harga emas dalam jangka panjang. Menurut Bambang, harga emas yang pada 2001 berada di kisaran Rp80 ribu kini telah mencapai sekitar Rp2,4 juta.
Peluncuran Mentari Bayt Coin menjadi bagian dari langkah Muhammadiyah dalam memperluas ekosistem kemandirian ekonomi melalui kolaborasi. MBC diharapkan tidak hanya menjadi inovasi ekonomi di lingkungan Persyarikatan, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Grand Launching Mentari Bayt Coin sekaligus menjadi momentum pengenalan MBC kepada masyarakat dan menandai pengembangan baru Muhammadiyah dalam bidang ekonomi berbasis emas. (Nola)


