‘Aisyiyah Aceh Tingkatkan Kapasitas Paralegal untuk Perkuat Layanan Bantuan Hukum Inklusif
Banda Aceh – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Aceh menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sebagai langkah memperkuat kapasitas kader dalam memberikan layanan bantuan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 10–12 Juli 2026, di Hotel Seventeen, Banda Aceh.
Pelatihan mengusung tema “Akselerasi Kompetensi Paralegal Posbakum ‘Aisyiyah guna Mengoptimalisasi Akses Keadilan dan Layanan Hukum Inklusif Tahun 2026.” Sebanyak 16 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas perwakilan dari Kota Langsa, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, serta pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Aceh. Kegiatan didukung oleh pendanaan dari Lazismu Pusat dan donasi internal PW ‘Aisyiyah Aceh.
Pelatihan dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum dasar dan keterampilan keparalegal kader ‘Aisyiyah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peran aktif perempuan dalam advokasi hukum di masyarakat serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga penegak hukum, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil.
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi, antara lain pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, isu gender dan kelompok rentan, teknik komunikasi bagi paralegal, prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia maupun Qanun Jinayat, penyusunan dokumen hukum seperti laporan, pengaduan, dan kronologi kasus, hingga penguatan peran paralegal dalam masyarakat.
Ketua PW ‘Aisyiyah Aceh, Ashraf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari pengembangan amal usaha organisasi di bidang layanan hukum. Ia menjelaskan bahwa saat ini ‘Aisyiyah Aceh telah memiliki Posbakum tingkat wilayah serta Posbakum Cabang Manggeng di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menurutnya, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas Posbakum sehingga mampu memberikan layanan hukum yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, menegaskan bahwa paralegal memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap anggota ‘Aisyiyah mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Posbakum ‘Aisyiyah, baik yang telah berdiri maupun yang sedang dalam proses akreditasi. Setelah pelatihan selesai, peserta akan memperoleh asistensi dan pendampingan agar Posbakum dapat memberikan layanan hukum yang terpadu, mulai dari penanganan, perlindungan, hingga pemulihan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.


