Khoirun Nisa Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual dan Keluarganya untuk Dapatkan Keadilan
Tidak pernah terpikirkan di benak Khoirun Nisa kalau bergabung di Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA) dampingan Inklusi ‘Aisyiyah Probolinggo akan membawanya terlibat dalam pendampingan bagi anak korban kekerasan seksual. Khoirun Nisa adalah perempuan kelahiran 1985 yang sejak tahun 2021 menjadi kader BSA Inklusi ‘AisyiyahDesa Gading Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Khoirun Nisa menceritakan awal mula ia mendampingi seorang anak korban kekerasan seksual di desanya. Nisa menceritakan anak tersebut merupakan anak dari salah satu ibu anggota BSA. “Saat ada pertemuan BSA ibu dari anak ini tidak hadir di pertemuan, para kader menanyakan kenapa tidak datang, akhirnya ada anggota BSA yang bercerita katanya anak ibu tersebut terkena kasus kekerasan seksual.”
Dari informasi tersebut para kader kemudian berdiskusi untuk mengunjungi. Nisa mengaku pada saat itu ia dan teman-teman kader sangat berhati-hati dalam mengambil sikap. Mereka coba untuk mendatangi keluarga terdekat korban terlebih dahulu untuk menanyakan kondisi korban.
“Saya mengunjungi rumah keluarga terdekat korban, apakah akan tersinggung atau tidak, ternyata keluarga dekat dan tetangga mendukung niat saya dan meminta saya untuk mendatangi langsung ke rumah korban. Pada saat itu semua keluarga berkumpul dan saya menanyakan kronologinya seperti apa, ternyata benar anak ini mendapatkan kekerasan seksual,” terang Nisa.
Nisa menceritakan bahwa semenjak kejadian korban mengalami trauma dan tidak mau keluar rumah. Ia kemudian mendorong keluarga korban untuk melaporkan kepada pihak berwajib. “Saya mendorong kepada ibu korban untuk melaporkan dan dengan dukungan keluarga meminta dampingan kepada perangkat desa untuk melaporkan, pertama kami melaporkan ke Polsek Banyuanyar kemudian dirujuk ke Polres Probolinggo dan kemudian diminta melakukan visum di RS Waluyojati.” Kini menurut Nisa kasusnya telah diproses dan sudah dilakukan gelar perkara untuk pemanggilan tersangka.
Dalam proses kasus ini Nisa juga menceritakan bahwa keluarga ketiga tersangka sempat mendatangi keluarga korban dan menawarkan damai dengan akan menikahkan korban dengan salah satu tersangka. Akan tetapi Nisa meyakinkan keluarga korban agar tidak mengambil jalan ini.
“kasian, jangan menikahkan korban dengan pelaku, proses hukum harus terus berjalan, agar bisa berikan efek jera kepada pelaku,” ucapnya.
Nisa sendiri selain mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan kasus juga memberikan pendampingan kepada sang anak. Sang korban yang masih duduk di bangku SMP disebut Nisa sudah tidak mau berangkat ke sekolah karena merasa trauma dan malu. Oleh karena itu Nisa mendampingi korban selain untuk mengembalikan kepercayaan dirinya tetapi juga untuk memberikan materi pembelajaran yang ia bisa agar sang anak tidak tertinggal materi sekolahnya. “Setiap hari saya datang ke rumah korban untuk memberikan bimbingan kepada korban dan keluarganya supaya si anak tidak merasakan trauma lagi. Supaya bisa bisa beraktivitas lagi seperti biasa,” ujar Nisa. (Suri)