MKS PP ‘Aisyiyah Susun Standar Pelatihan Pramurukti untuk Perkuat Pendampingan Lansia
Yogyakarta – Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menggelar Konsinyering Tata Kelola Pelatihan Pramurukti Rufaida secara hybrid pada Sabtu (11/7). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor PP ‘Aisyiyah Yogyakarta ini bertujuan menyusun standar pelatihan, tata kelola kelembagaan, serta skema sertifikasi kompetensi bagi pendamping lanjut usia (pramurukti).
Ketua MKS PP ‘Aisyiyah, Abidah Muflihati, mengatakan kebutuhan tenaga pendamping lansia terus meningkat seiring bertambahnya jumlah lansia dan perubahan struktur keluarga akibat urbanisasi. Menurutnya, pelatihan yang terstandar diperlukan agar para pendamping memiliki kompetensi yang diakui dan mampu memberikan layanan yang berkualitas.
Ia menjelaskan, ‘Aisyiyah selama ini telah mengembangkan berbagai layanan bagi lansia, termasuk melalui program Daycare Lansia. Namun, berbagai inisiatif yang telah berjalan perlu diintegrasikan dalam satu sistem pelatihan yang memiliki legalitas dan dapat diterapkan secara nasional.
Konsinyering ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program pelatihan caregiver hasil kolaborasi MKS PP ‘Aisyiyah dengan Lazismu yang akan dilaksanakan di empat provinsi pada tahun ini.
Hadir sebagai narasumber, R. Adam Aziz dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan mekanisme pendirian lembaga pelatihan kerja serta pentingnya kesesuaian antara materi pelatihan dengan skema sertifikasi kompetensi.
Sementara itu, Filosa Gita Sukmono dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah mendorong pemanfaatan LSP Muhammadiyah yang telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, LSP Muhammadiyah telah memiliki skema sertifikasi pendampingan lansia dan siap mendukung pelaksanaan uji kompetensi di berbagai daerah.
Melalui konsinyering ini, MKS PP ‘Aisyiyah berharap dapat menghasilkan tata kelola Pelatihan Pramurukti Rufaida yang terstandar sehingga mampu meningkatkan profesionalisme pendamping lansia, memperkuat perlindungan hukum, serta membuka peluang kerja yang lebih luas, khususnya bagi perempuan.


