Perkuat Layanan Bantuan Hukum, ‘Aisyiyah Kepulauan Riau Gelar Diklat Paralegal dan Tata Kelola Posbakum
Karimun – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kepulauan Riau menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal dan Tata Kelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah pada 17–19 Juli 2026. Mengusung tema “Mewujudkan Akses Keadilan untuk Semua melalui Peran Paralegal yang Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”, pelatihan ini menegaskan komitmen ‘Aisyiyah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Erfin Sulistyowati mengatakan bahwa penyelenggaraan diklat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan Posbakum ‘Aisyiyah yang telah lebih dahulu diinisiasi di Kepulauan Riau.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat kapasitas para pengelolanya. Dukungan dari LAZISMU Pusat yang bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah juga diharapkan dapat menambah jumlah paralegal ‘Aisyiyah sehingga mampu melayani masyarakat mustadh’afin secara lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini ‘Aisyiyah Kepulauan Riau telah memiliki dua Posbakum, yakni di tingkat wilayah dan di Kota Batam. Menurutnya, keberadaan diklat ini diharapkan semakin meningkatkan keterampilan para pengelola Posbakum sehingga mampu memberikan layanan hukum yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Henni Wijayanti menegaskan bahwa paralegal memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pendampingan hukum di tingkat akar rumput.
“Melalui pelatihan ini kami berharap anggota ‘Aisyiyah mampu tampil dan terampil sebagai mitra strategis pemerintah maupun masyarakat dalam mengupayakan keadilan, terutama bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kehadiran paralegal yang kompeten akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Henni, penguatan kapasitas paralegal menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem layanan bantuan hukum yang berpihak kepada masyarakat rentan. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat Posbakum ‘Aisyiyah yang telah terbentuk sekaligus mendukung proses akreditasinya.
Selama mengikuti kegiatan diklat ini, para peserta diarahkan pada tiga sasaran utama. Pertama, memperkuat peran paralegal ‘Aisyiyah dalam memastikan akses keadilan bagi kelompok rentan, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan seperti Karimun yang masih menghadapi keterbatasan layanan hukum.
Kedua, meningkatkan profesionalisme dan integritas paralegal sebagai fondasi kepercayaan masyarakat dalam mendampingi berbagai persoalan hukum, termasuk kasus ketenagakerjaan, migrasi, dan persoalan keluarga. Ketiga, membangun jaringan paralegal perempuan ‘Aisyiyah yang mampu menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat solidaritas hukum di tingkat komunitas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, peserta memperoleh pembekalan melalui sepuluh materi inti, meliputi pengantar hukum dan demokrasi, dasar-dasar keparalegalan, pemahaman struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, isu gender serta kelompok minoritas dan rentan, teknik komunikasi paralegal, alur hukum dalam sistem peradilan Indonesia, teknik pendokumentasian laporan, pengaduan, dan kronologi kejadian, serta pengaktualan peran paralegal di lapangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tambahan mengenai profil paralegal dan tata kelola Posbakum ‘Aisyiyah, sistem peradilan agama Islam, serta manajemen stres.
Ke depan, Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah bersama Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kepulauan Riau akan melanjutkan pendampingan dan asistensi bagi pengelolaan Posbakum, termasuk mendorong pembentukan Posbakum ‘Aisyiyah di daerah lain. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih terpadu dalam penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Kepulauan Riau.
Kegiatan yang didukung oleh LAZISMU ini diikuti oleh 17 peserta dari Tanjung Balai Karimun dan Batam serta dihadiri jajaran Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kepulauan Riau, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau, unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, staf ahli Gubernur Kepulauan Riau, serta Gubernur Kepulauan Riau periode 2016–2019.


