Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta Raih Penghargaan dari MUI sebagai Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin
Jakarta — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Jakarta meraih penghargaan Terbaik Kedua Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Kategori Lembaga yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka Milad MUI ke-51 dan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 yang diselenggarakan pada Kamis (2/7/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Penanggung Jawab Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta yang juga Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti. Pada kesempatan yang sama, Ketua sekaligus Advokat Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta, Eka Purnamasari, turut masuk sebagai nominator Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Kategori Individu.

Henni Wijayanti menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan Komisi Hukum MUI kepada Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus amanah untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Henni.
Ia menegaskan, layanan bantuan hukum yang diberikan Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta tidak hanya menyasar masyarakat dhuafa dan fakir miskin, tetapi juga perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya yang membutuhkan pendampingan hukum.
Henni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelayanan bantuan hukum selama ini.
“Pengakuan ini bukan hanya ditujukan kepada lembaga, tetapi juga kepada seluruh advokat, paralegal, akademisi, relawan, mitra kerja, dan keluarga besar ‘Aisyiyah yang selama ini telah mengabdikan waktu, tenaga, dan keahliannya untuk memberikan layanan bantuan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang berkemajuan,” katanya.
Lebih lanjut, Henni menjelaskan bahwa bagi Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta, bantuan hukum merupakan bagian dari dakwah kemanusiaan ‘Aisyiyah dalam memastikan perlindungan hukum bagi semua.
“Bagi Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta, bantuan hukum bukan sekadar menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan wujud dakwah kemanusiaan ‘Aisyiyah di bidang hukum dalam membela hak-hak masyarakat yang lemah agar memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang adil di hadapan hukum,” ungkapnya.
Ke depan, Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengabdi, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak kepada pencari keadilan,” tutup Henni. (Suri)


