Bakessos ‘Aisyiyah Kabupaten Merauke Resmi Berizin Operasional
Balai Kesejahteraan Sosial (Bakessos) ‘Aisyiyah Kabupaten Merauke resmi memiliki izin operasional berdasarkan surat Izin Operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Merauke. Surat bernomor 460/303 tahun 2021 Tentang Pendaftaran Organisasi Sosial ini diterima langsung oleh Majelis Kesejahteraan Sosial Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Merauke pada Rabu (17/11).
Louis Ndiken, dari Dinas Sosial Kabupaten Merauke, mengatakan bahwa selama ini kerja Bakessos ‘Aisyiyah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat Merauke. “Bakessos ‘Aisyiyah Merauke diberikan kepercayaan sebagai pemegang izin operasional karena giat dan gerakannya selama ini telah dirasakan oleh masyarakat Merauke terlebih di masa Pandemi Covid 19, yang mana telah membantu dalam pemulasaran baik jenazah umum maupun jenazah covid, pembagian sembako hingga pembagian nutrisi untuk para relawan covid,” ujar Ndiken.
Surat Izin Operasional ini sendiri terbit setelah Bakessos ‘Aisyiyah Kabupaten Merauke melalui serangkaian tahapan seperti pendaftaran, administrasi, hingga visitasi tim dari Dinas Sosial untuk menilai kelayakan pemegang izin operasional. Tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Provinsi Papua tersebut bahwa bidang kegiatan yang ditangani oleh Bakessos ‘Aisyiyah adalah sebagai pusat pelayanan masalah sosial secara holistik, terpadu dan terintegrasi berkesinambungan.
Disampaikan oleh Rini Lestari, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Merauke hal ini sesuai bidang layanan Bakessos ‘Aisyiyah seperti persyahadatan, pemulasaran jenazah, kunjungan sosial, pembagian nutrisi dan sebagainya baik di lingkungan persyarikatan maupun kepada masyarakat umum. “Diharapkan melalui Bakessos ‘Aisyiyah ini dapat mengaktualisasikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin,” tegas Rini. (Khairinasoegono/Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!