Karhutla Ancam Kesehatan dan Pendidikan Anak, PPNA Desak Negara Hadir Sebelum Warga Makin Terdampak
Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan berdampak langsung pada kesehatan dan aktivitas warga. Paparan asap memicu gangguan pernapasan, menghambat kegiatan belajar anak, hingga mengganggu akses masyarakat terhadap air bersih dan pangan. Perempuan, bayi, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya menghadapi risiko yang lebih besar di tengah situasi tersebut.
Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Organisasi perempuan muda Muhammadiyah ini menilai karhutla sebagai krisis perlindungan warga yang dampaknya tidak dirasakan secara merata, terutama oleh perempuan, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga berpenghasilan terbatas.
Ketua Umum PPNA Monica Subastia menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas, bukan semata-mata berfokus pada pemadaman api.
“Negara harus hadir secara cepat, adil, dan transparan. Keselamatan warga, terutama bayi, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan, tidak boleh menunggu viralitas. Para penyintas di Kalimantan juga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian di tengah kepungan asap dan krisis ekologis ini,” ujar Monica dalam keterangan pernya, Selasa (13/10/2026).
Laporan awal yang diterima PPNA dari kader dan warga di Kalimantan menggambarkan asap yang telah masuk ke rumah, meningkatnya gangguan pernapasan, serta anak-anak yang menjalani perawatan di rumah. Pembelajaran jarak jauh berlangsung dalam waktu lama, sementara kebakaran disebut mendekati permukiman. Warga juga menghadapi kendala memperoleh air bersih dan terganggunya pasokan sayuran. Petugas pemadam dilaporkan mengalami kendala pasokan solar.
Kesaksian tersebut masih memerlukan verifikasi bersama pemerintah daerah dan layanan terkait. Namun, PPNA memandangnya sebagai sinyal kedaruratan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Situasi ini diperkuat oleh data resmi pemerintah. Kementerian Kesehatan pada 21 Agustus 2026 menyatakan lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terpapar langsung kabut asap. Dalam Situation Report per 27 Agustus 2026, kementerian yang sama mencatat 10.674.201 penduduk terdampak di tujuh provinsi, dengan 13.449 kasus ISPA kumulatif serta 123 orang mengalami luka berat atau menjalani rawat inap.
Sementara itu, Bappenas pada 9 September 2026 menyebut luas karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare hingga 8 September 2026. Angka-angka tersebut berasal dari periode dan cakupan pelaporan yang berbeda, tetapi menunjukkan besarnya persoalan yang perlu ditangani secara serius.
“Karhutla tidak boleh hanya dihitung dari hektare lahan yang terbakar. Kita juga harus menghitung anak yang kehilangan waktu belajar, keluarga yang kesulitan mendapatkan air bersih, ibu yang cemas terhadap kesehatan bayinya, serta warga yang kehilangan rasa aman di rumah sendiri. Karena itu, kami mendesak Presiden RI bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait untuk segera memperkuat respons terpadu, menjamin fasilitas kesehatan dan air bersih, serta memastikan anggaran kebencanaan yang memadai dan dikelola secara transparan,” tegas Monica.
Lanjut Monica, PPNA mendesak pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pemadaman dan dukungan logistik bagi petugas, menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses, serta menjamin layanan kesehatan dan keberlanjutan pendidikan bagi warga terdampak. Pengawasan kawasan rawan dan konsesi, penegakan hukum berdasarkan bukti, serta pemulihan lingkungan juga harus menjadi bagian dari penanganan.
“Keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari padamnya titik api. Negara juga harus memastikan warga dapat kembali menghirup udara yang aman, memperoleh air bersih, mengakses layanan dasar, dan menjalani kehidupan tanpa terus-menerus dibayangi ancaman asap,” pungkasnya. (Lufki)-Nola


