Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK dan Jaga Kondusivitas Bangsa
YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengajak seluruh pihak untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah melalui siaran pers Nomor 85/PER/1.0/1/2026. Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap respons terhadap putusan MK harus tetap mengindahkan hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta keharmonisan kehidupan masyarakat.
Sesuai dengan Kepribadian dan Khittah, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk senantiasa menaati dasar falsafah negara yang sah serta menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammadiyah juga menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah dan bekerja sama dengan seluruh golongan demi kepentingan bersama, kemajuan, serta pembangunan bangsa dan negara.
Dalam menjalankan perannya, Muhammadiyah menegaskan pentingnya sikap adil dan korektif, baik ke dalam maupun ke luar organisasi, dengan tetap mengedepankan kebijaksanaan dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah menyatakan tidak membenarkan segala bentuk pernyataan maupun aksi politik yang berpotensi menimbulkan kontroversi, memicu kegaduhan, dan memperkeruh suasana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Muhammadiyah juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas milik Persyarikatan tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan aksi politik dalam bentuk apa pun, baik yang melibatkan massa dalam jumlah kecil maupun besar.
Selain itu, Muhammadiyah mengklarifikasi bahwa berbagai video, pernyataan, maupun ajakan untuk melakukan aksi yang beredar di media sosial bukan merupakan representasi sikap resmi Persyarikatan.
Melalui pernyataan tersebut, Muhammadiyah menegaskan pentingnya penghormatan terhadap putusan hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ketenteraman dan kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara. (Nola)


