Menumbuhkan Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Anak
YOGYAKARTA-Mewujudkan kehidupan yang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya orang tua, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak memperoleh perhatian, pengasuhan yang baik dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Diyah Puspitarani dalam pengajian yang bertajuk “Ada Seribu Jalan Mencintai Anak” di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (21/10). Dalam kegiatan tersebut, Diyah, mengajak peserta memahami kasih sayang sebagai bentuk kepedulian yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Diyah menjelaskan bahwa pengalaman anak di lingkungan keluarga turut membentuk cara mereka bersikap dan berhubungan dengan orang lain. Komunikasi yang kurang baik dan minimnya contoh perilaku positif dari orang dewasa dapat memengaruhi perkembangan anak. Hal ini menjadi perhatian, terutama ketika membahas persoalan perundungan (bullying) dan kekerasan yang melibatkan anak.
Ia menggambarkan proses mendampingi anak melalui perumpamaan tanaman yang memerlukan perawatan agar dapat tumbuh dengan baik.
“Anak itu seperti tanaman, jadi kalau kita dapat merawatnya dengan baik, dia pasti akan merasakannya,” ungkap Diyah.
Dalam konteks pendidikan, Diyah turut mengangkat pemikiran KH Ahmad Dahlan tentang pentingnya menuntun kodrat anak. Ia menekankan bahwa proses pendidikan perlu memberi ruang bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang sesuai kebutuhannya. Anak bukan sekadar mengikuti kehendak orang dewasa, melainkan perlu didampingi agar potensi dirinya dapat berkembang secara optimal.
Keluarga dan Masyarakat Berperan dalam Mencegah Kekerasan
Persoalan kekerasan terhadap anak menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut. Diyah memaparkan data KPAI sepanjang 2025 yang menunjukkan bahwa kategori anak korban konflik orang tua menjadi kasus pelanggaran hak anak yang paling banyak ditemukan. Pada kategori tersebut, orang tua kandung merupakan pihak yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kepekaan terhadap situasi yang mengindikasikan adanya kekerasan. Ketika menemukan anak yang mengalami perlakuan tidak semestinya, orang dewasa tidak seharusnya menganggapnya sebagai persoalan yang tidak perlu dicampuri.
“Gak sederhana, tetapi polanya bisa dilihat. Kalau panjenengan melihat seperti itu, jangan diam, ya. Diam kita itu berarti membiarkan kekerasan terjadi,” tegas Diyah.
Ia mengingatkan bahwa dampak kekerasan tidak selalu berhenti ketika kejadian berakhir. Anak dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa percaya diri, hingga menghadapi kesulitan dalam melanjutkan pendidikan. Pengalaman tersebut juga berpotensi memengaruhi cara mereka membangun hubungan ketika dewasa.
Oleh karena itu, perlindungan anak perlu dilakukan melalui kepedulian dan tindakan nyata. Mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan dukungan kepada anak, dan mengambil langkah yang tepat ketika menemukan dugaan kekerasan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kasih Sayang Hadir melalui Tindakan Sederhana
Selain membahas perlindungan, Diyah menjelaskan bahwa kasih sayang dapat ditunjukkan melalui berbagai tindakan sederhana. Orang dewasa dapat menyediakan waktu untuk mendengarkan cerita anak, mengajak mereka bermain, berbicara dengan lembut, serta memberikan perhatian terhadap perasaan dan kebutuhan mereka.
Memberikan sentuhan yang aman dan penuh kasih, menjadi teladan dalam berperilaku, serta mendoakan anak juga menjadi bagian dari bentuk perhatian yang dapat diterapkan dalam keseharian.
Diyah menekankan bahwa kedekatan dengan anak tidak hanya ditentukan oleh seberapa lama seseorang berada bersama mereka. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana perhatian tersebut diberikan, termasuk kesediaan untuk mendengarkan dan memahami apa yang sedang dialami anak.
Pada akhirnya, upaya mencintai anak tidak terbatas pada hubungan keluarga. Anak-anak yang berada di lingkungan tempat tinggal maupun ruang sosial lainnya juga membutuhkan orang dewasa yang bersedia peduli terhadap keselamatan dan perkembangan mereka.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pengasuhan yang penuh perhatian, komunikasi yang positif, dan keberanian untuk mencegah kekerasan, masyarakat dapat turut membangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
Sebagaimana disampaikan Diyah pada akhir pemaparannya, “Tak harus jadi orang tua untuk mencintai anak.” (Nadya)-Nola


