Keluarga Sakinah Harus Sah Tercatat, Kesiapan, dan Saling
Keluarga Sakinah harus sah tercatat, dilandaskan kesiapan calon suami istri, serta kesalingan dalam membina keluarga. Kedua poin tersebut dijelaskan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah saat menjadi narasumber dalam Webinar dan Graduasi Sekolah Perempuan UHAMKA (SPU) Angkatan 1 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (24/8).
Mengangkat tema mengenai ‘Perempuan sebagai Pilar Keluarga Sakinah’ Noordjannah menyebut bahwa konsep Keluarga Sakinah sudah menjadi panduan dan keputusan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih yakni bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan tercatat di Kantor Urusan Agama sehingga masing-masing anggota keluarga dapat menjalankan peran sesuai fungsinya dalam suasana kasih sayang untuk mewujudkan rasa aman tentram, damai, bahagia, sejahtera dunia akhirat yang diridhai oleh Allah. “Keluarga harus didasarkan pada perkawinan yang sah dan sahnya juga dalam pandangan Tarjih harus dicatatkan. Pengertiannya apa ? kalau ada perkawinan di luar itu yang tidak dicatatkan maka tidak disarankan sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi nikah siri dan nikah yang lain-lain,” tegasnya.
Membangun sebuah keluarga menurut Noordjannah adalah hal yang tidak mudah oleh karena itu harus diupayakan oleh suami juga istri untuk dapat bersama membina Keluarga Sakinah. Noordjannah menyebut membangun keluarga harus dengan kesiapan. Oleh karena itu konsep pemikiran Muhammadiyah ‘Aisyiyah tidak menghendaki perkawinan yang dilakukan pada usia anak. “Bagaimana memungkinkan di saat anak-anak yang jiwanya belum tumbuh kuat, emosinya, kesehatan reproduksi seperti rahimnya belum kuat, kalau harus melakukan pernikahan yang tanggung jawabnya begitu besar.“ Akan tetapi kenyataanya kenyataanya perkawinan anak masih cukup tinggi karena banyak faktor. Oleh karena itu, Noordjannah melanjutkan bahwa mengeliminasi perkawinan usia anak harus menjdi pangilan dakwah ‘Aisyiyah.
Poin penting lain yang disebutkan oleh Ketum ‘Aisyiyah ini adalah bahwa pentingnya relasi kesalingan, relasi kesetaraan dalam membina keluarga. “Dalam menumbuhkan ma waddah atau kasih sayang yang tulus adalah tanggung jawab suami istri sehingga relasinya adalah relasi kesalingan, relasi kesetaraan, keadilan.” Sikap saling menurut Noordjannah itu enak sekali tetapi tidak mudah untuk dipraktikkan karena masing-masing punya ego maka dalam menjalani keluarga tidak boleh mengedepankan ego tetapi mengedepankan untuk mewujudkan keluarga yang penuh kasih sayang.
Perempuan disebut Noordjannah mempunyai peran penting sebagai pilar keluarga bahkan pilar bangsa. Sehingga warga ‘Aisyiyah sebagai perempuan yang berkemajuan harus menjadi inspirator, sebagai tempat bertanya karena keteladanannya dalam sikap, perilaku, dan kemampuan kompetensi luas lainnya yang dimiliki perempuan. Karena menurut Noordjannah, tanpa keteladanan dalam kehidupan keluarga, maka keluarga akan menjadi rapuh.
Salah satu peran kehadiran ‘Aisyiyah adalah disebut Noordjannah adalah antara lain untuk mewujudkan serta mendorong para perempuan agar dapat berperan luas di seluruh kehidupannya dengan landasan nilai-nilai agama serta kesetaraan relasi suami istri. (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!