Kenalkan Fungsi E-Court, MHH ‘Aisyiyah Kab. Magelang Gelar Pelatihan
Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Magelang melalui Majelis Hukum dan HAM mengadakan “Pelatihan Pengajuan Gugatan Melalui E-Court” pada Jum’at (15/7/2022). Acara yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Fakultas Hukum ini diikuti oleh peserta yang merupakan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) dan MHH se-Kabupaten Magelang, Majelis Lembaga, Badan Pembantu Pimpinan (BPP) PDA, Komunitas ‘Aisyiyah di UNIMMA, serta Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Magelang.
Nida Ul Hasanah, Ketua PDA Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya PDA Kabupaten Magelang mengatasi hambatan yang dialami para pencari keadilan. “Melalui E-Court, proses peradilan dapat berkalan dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi tentang E-Court ini agar dapat dipahami.”
E-Court sendiri adalah layanan bagi pengguna layanan hukum untuk melakukan pendaftaran perkara secara online (e-Filing), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online dan melakukan pembayaran secara online (e-Payment), pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons), dan persidangan yang dilakukan secara Elektronik (e-Litigation).
Melalui pelatihan ini Nida menyebutkan Pimpinan ‘Aisyiyah dan Majelis Hukum dan HAM se-Kabupaten Magelang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan E-Court. Nantinya peserta pelatihan dapat bekerjasama ketika mengerjakan kegiatan sosialisasi E-Court kepada masyarakat yang juga menggandeng stake holder yang ada di lokasi masing-masing. “Agar masyarakat, khususnya kita warga ‘Aisyiyah mengerti dan paham tentang E-Court dan tata cara penggunaannya, sehingga kita tidak ketinggalan, tidak gaptek dan dapat memanfaatkan layanan hukum yang muncul di era digitalisasi saat ini.” Menurut Nida, pelatihan ini adalah tahap awal yang baru merupakan sosialisasi. Akan dilaksanakan Kembali pelatihan tahap kedua di mana para peserta akan langsung mempraktikkan penggunaan E-Court ini. (Suri)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!