‘Aisyiyah Dorong Peningkatan Partisipasi Kader dalam Perencanaan Pembangunan
YOGYAKARTA – Di periode abad kedua, peran-peran kebangsaan ‘Aisyiyah harus terus dilanjutkan oleh para penggeraknya. Termasuk melalui kontribusi aktif ‘Aisyiyah dalam perencanaan pembangunan. Hal ini terus didorong oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah agar terlaksana mulai dari tingkat Pusat hingga tingkat Wilayah dan Daerah melalui kegiatan Koordinasi Peningkatan Partisipasi Aktif ‘Aisyiyah dalam Perencanaan Pembangunan untuk Indonesia Berkeadilan dan Berkemajuan, pada Sabtu (20/1/24).
Dalam acara yang berlangsung secara daring dengan diikuti oleh seluruh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah menyebutkan sejak awal berdirinya peran kebangsaan ‘Aisyiyah terbukti nyata. Seperti dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, maupun bidang sosial kemasyarakatan. Peran-peran ini disebut Salmah harus terus dikuatkan.
Salah satunya melalui kontribusi aktif dalam penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan. “Sehingga nantinya suara-suara ‘Aisyiyah, suara perempuan dan aspirasinya bisa masuk dalam program kerja pemerintah sehingga akan mengokohkan kembali peran kebangsaan ‘Aisyiyah pada saat ini.”
Salmah mendorong agar kader-kader ‘Aisyiyah dapat semakin banyak mewarnai forum pengambilan kebijakan publik sehingga kebijakan kebijakan yang diambil bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah dalam kesempatan tersebut menguatkan pentingnya keterlibatan ‘Aisyiyah dalam proses perencanaan pembangunan. Di mana hal ini tercantum dalam Khittah Ujung Pandang ketika Muktamar tahun 1971, juga Khittah Surabaya tahun 1978, dan Khittah Denpasar tahun 2002. Dalam Khittah Denpasar ini Tri menghilight salah satu poin yang menyebutkan disebutkan bahwa Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. “Inilah peran-peran kita sebagai dakwah amar mar’ruf nahi munkar untuk terlibat dalam proses dan kebijakan negara salah satunya terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.”
Keterlibatan ‘Aisyiyah dalam proses perencanaan pembangunan ini disebut Tri dilindungi oleh hukum karena terdapat landasan hukum dalam keterlibatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu Tri berharap peran aktif para pemimpin ‘Aisyiyah di berbagai tingkatan yang dimulai dengan mengetahui kapan jadwal perencanaan daerah dimulai di masing-masing level.
Tri juga mendorong agar kader-kader ‘Aisyiyah dapat berkontribusi pada perencanaan pembangunan daerah yang inklusif. “Hal ini dapat tercapai jika kita merujuk pada kondisi dan konteks isu yang berkembang di wilayah atau daerahnya, memperhatikan prinsip no one left behind dan inklusifitas, serta merujuk pada kebijakan RPJPN dan RPJMN. (Suri)