Haedar Nashir Apresiasi Peluncuran ChatGPT Tarjih, Sebut sebagai Bentuk Tajdid Praktis
SURABAYA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan keagamaan. Salah satunya melalui peluncuran ChatGPT Tarjih dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah ke-33.
Dalam pidatonya, Haedar menyebut peluncuran ChatGPT Tarjih sebagai salah satu bentuk tajdid praktis yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas akses informasi dan referensi keislaman.
Ia mengungkapkan bahwa platform tersebut mendapat respons positif dari sejumlah anggota PP Muhammadiyah.
“Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap,” ungkap Haedar.
ChatGPT Tarjih Bukan Pemegang Otoritas Fatwa
Haedar menjelaskan, kehadiran ChatGPT Tarjih dapat membantu masyarakat memperoleh berbagai rujukan atau maraji untuk memahami keputusan, fatwa, dan informasi yang berkaitan dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa platform berbasis kecerdasan buatan tersebut tidak memiliki otoritas untuk menetapkan fatwa. Kewenangan pengambilan keputusan dan penetapan fatwa tetap berada di tangan Majelis Tarjih dan forum Musyawarah Nasional Tarjih.
“Platform ini tidak punya otoritas untuk membuat fatwa. Tetapi bisa mengumpulkan berbagai rujukan atau menjadi maraji untuk pemahaman tentang berbagai keputusan dan fatwa Majelis Tarjih serta segala informasinya. Otoritas keputusan dan fatwa Tarjih tetap pada Majelis dan Munas,” tegasnya.
Dengan demikian, ChatGPT Tarjih diharapkan menjadi sarana pendukung yang memudahkan warga Muhammadiyah dan masyarakat luas dalam mengakses khazanah pemikiran keislaman Muhammadiyah, tanpa menggantikan otoritas keilmuan dan kelembagaan Majelis Tarjih.
Mengapresiasi Legasi KH Mas Mansur sebagai Pelopor Majelis Tarjih
Selain mengapresiasi inovasi digital Majelis Tarjih, Haedar juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga almarhum KH Mas Mansur atas kontribusi besar beliau dalam perkembangan pemikiran keislaman dan gerakan Muhammadiyah.
KH Mas Mansur dikenal sebagai salah satu pelopor lahirnya Majelis Tarjih. Pemikiran-pemikirannya yang berkemajuan turut memberikan fondasi penting bagi transformasi pemikiran keislaman di lingkungan Muhammadiyah.
Salah satu kontribusi penting KH Mas Mansur adalah gagasan 12 Langkah Muhammadiyah yang dirumuskan dalam periode kepemimpinannya pada 1938–1943. Selain itu, beliau juga memelopori gagasan Al-Masail Al-Khams atau Masalah Lima, yang membahas persoalan-persoalan mendasar dalam pemahaman keislaman.
Gagasan Masalah Lima mulai dibicarakan pada 1938 di Madrasah Muallimin Muhammadiyah dengan melibatkan sejumlah ahli dari luar Muhammadiyah. Pembahasannya berlangsung cukup panjang hingga akhirnya diputuskan pada penghujung 1954 dan awal 1955.
Lima persoalan mendasar tersebut meliputi pembahasan tentang agama, dunia, ibadah, sabilillah, dan qiyas.
Menurut Haedar, pemikiran KH Mas Mansur menunjukkan bahwa Muhammadiyah sejak awal telah memiliki perhatian besar terhadap pembaruan pemahaman keislaman. Persoalan-persoalan mendasar tersebut menjadi pijakan penting dalam membangun cara pandang keagamaan yang mampu menjawab perkembangan kehidupan.
Melalui apresiasi terhadap inovasi ChatGPT Tarjih dan penghargaan atas legasi KH Mas Mansur, Haedar berharap Majelis Tarjih dan Tajdid terus mengembangkan tradisi keilmuan yang terbuka terhadap kemajuan teknologi, sekaligus tetap berpijak pada otoritas keilmuan, sumber ajaran Islam, dan prinsip Islam Berkemajuan. (Nola)


